Curi Kotak Amal Masjid,Pegawai Honorer di Tangkap Polisi

Pesisir Barat.(ISN) – Satuan Reserse Kriminal Polsek Pesisir Tengah Polres Lampung Barat berhasil menangkap Seorang pekerja Honorer Dinas Perpustakaan yang telah mencuri uang Kotak amal masjid Al Mujahidin, kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.

Kasat Reskrim AKP Made Silpa Yudiawan.S.IK.SH. mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Racmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. Melalui Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Drs.Ansori BM Sidik menjelaskan, penangkapan terhadap Pelaku Ferdi Junika (31), yang merupakan Pekerja Honorer Dinas Perpustakaan, warga Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui, Kab. Pesisir Barat.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari salah satu waga setempat yang sebagai pengurus masjid Al Mujahidin pada tanggal 19 Oktober 2019 datang kepolsek bahwa kotak amal milik masjid Al Mujjahidi sebesar kurang lebih Rp.600 ribu hilang di curi orang.
Mendapat laporan tersebut anggota kami mendatangi TKP dan terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku, melalui rekaman CCTV milik masjid al mujahidin dan di dapati nopol kendaraan pelaku sehingga pelaku dapat terlacak dan berhasil ditangkap pada saptu 19/10/2019 pukul 22.00 wib, bersama Barang Bukti berupa 1 unit sepeda motor ,1 buah kotak amal, 1 buah masker,”terang Kapolsek.

Modus operandi, Pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara pelaku merusak kotak amal tersebu dengan menggunakan pembuka kaleng yang terbuat dari besi.pada saat pelaku melakukan aksinya pelaku menggunakan masker karena pelaku tahu bahwa masjid tersebut di pasang beberapa CCTV dan pelaku melakukan pencurian kotak amal di masjid Al Mujahidin sebanyak dua kali,karna sebelumnya pelaku juga sudah pernah melakukan pencurian uang kotak amal di Masjid tersebut.

(Redaksi-RLS)

Loading