Akun Kartu Prakerja Diperjual Belikan di Facebook

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan, diwujudkan dalam bentuk pelatihan yang berlangsung daring di masa pandemi, disamping bantuan sosial tunai. Program ini ditujukan bagi pencari kerja, pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Dalam program ini, peserta akan mendapatkan saldo bantuan awal, untuk mengikuti pelatihan yang disediakan dan dipilih sesuai minat. Setelah itu, mereka dapat mencairkan insentif berupa bantuan sosial tunai sebesar Rp600 ribu per bulan, untuk 4 bulan.

Pemerintah telah menyiapkan Rp20 triliun untuk program ini untuk total 6 juta pekerja di tahun 2020 ini yang terdiri dari 5,6 juta peserta untuk korban PHK dan sektor informal yang kesulitan bekerja karena COVID-19 dan tambahan skema lainnya yang dilakukan oleh BPJS-Tenaga Kerja (BPJS-TK) sekitar 400.000 pekerja.

Namun faktanya pemerintah pusat justru terkesan salah sasaran dalam pengucuran anggaran, mestinya pemerintah harus lebih selektif lagi dalam memelih penerima program. Kebanyakan penerima bantuan bukanlah orang yang tepat, seperti yang terjadi kali ini.

Foto red/ Sebuat Akun Facebook Menawarkan Menjual Akun Prakerja yang ia miliki

Akun Facebook dengan nama akun Ayahnya Rafatar, secara terang-terangan menjual akun Prakerja yang dimilikinya dengan alasan butuh uang mendesak.

” Maaf mlenceng, Kali ada yang mau bayarin nih akun, Tinggal nunggu cair insentif aja. Edisi jual karena bu (butuh uang) dan nunggu lama,” tulisnya pada grub Pasar Murah Bandar Lampung. Selasa (28/9).

Hal tersebut memancing reaksi pengguna facebook yang lain.

” Rata2 yg jual adalah joki, atau memang yg terdesak kebutuhan,” kata akun bernama Bang Jaka

” Luar biasa. Bantuan aja di jual beliin ,” ujar akun bernama Faris Zulfikar.

Diketahui bahwa, Penerima manfaat dari kartu Prakerja ditujukan untuk pencari kerja yaitu Warga Negara Indonesia dengan minimal usia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Peserta akan mendapatkan biaya pelatihan Rp1 juta untuk pelatihan online. Kemudian, sambil mereka melakukan pelatihan untuk menaikkan skilling dan reskillingnya mereka akan mendapatkan manfaat juga dalam bentuk insentif bantuan dana Rp600.000 perbulan untuk 4 bulan dan survei Rp50.000 untuk 3 kali survei. Insentif dan survei akan diberikan setelah program berakhir. Survei dilakukan untuk mengevaluasi efektifitas pelatihan.

Untuk mendapatkan kartu Prakerja, peserta diminta untuk menyampaikan data secara online yang sudah disiapkan oleh Project Management Office (PMO). Setelah itu, data akan diverifikasi oleh PMO. Kemudian insentif akan dilaunching dan dilakukan oleh PMO. Selain itu, pekerja yang sudah ikut dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) yang terkena PHK juga akan dibantu oleh BPJS-TK.

Pelatihan disampaikan dengan 2 pilihan yaitu secara online dan tatap muka dan penyedia bisa dipilih dari pihak swasta atau pemerintah. Untuk keterangan lebih lanjut mengenai pelatihan, klik tautan: prakerja.go.id, prakerja.kemnaker.go.id, dan buat akun di https://account.kemnaker.go.id/register. (red/*)

Loading