Alimin Abdullah Ajak Masyarakat Merawat Kebhinekaan Kepada Masyarakat Lampung Tengah

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Sebagai salah satu upaya penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat, Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) mengelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) di balai desa Sukajadi Kecamatan Bumi Ratu Nuban dan Desa Gunung Sari Kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah, Minggu (30/7/2022).

Alimin mengungkapkan, kegiatan sosialisasi 4 Pilar MPR RI oleh politisi PAN ini mendapatkan respon positif dari masyarakat.

Alimin yang juga anggota komisi 1 DPR RI menyatakan, bahwa kegiatan sosialisasi 4 Pilar MPR RI merupakan kegiatan yang sangat penting bagi penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara khususnya terhadap masyarakat dimana semenjak reformasi masyarakat sudah mulai melupakan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam empat pilar tersebut.

“Pentingnya pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara”katanya.

Sedangkan lanjut Alimin dasar hukum sosialisasi 4 Pilar MPR RI adalah UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 C. Selain itu juga Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang tata Tertib MPR RI Pasal 6 huruf a dan b, Pasal 13 huruf C.

Ia juga menerangkan, Tantangan Kebangsaan Menurut TAP MPR No.VI Tahun 2001 Tentang Etika Kehidupan Berbangsa dibagi dua. Ada internal dan eksternal.

Selain itu juga kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa dan terakhir tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal. Sementara untuk yang eksternal ada dua yakni globalisasi.

Menurutnya pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam.

Karena itu Anggota MPR RI Alimin Abdullah menegaskan pentingnya merawat kemajemukan yang ada di Indonesia agar kita tidak mudah di adu domba di tengah arus globalisasi. Kemajemukan atau kebhinekaan, lanjut Alimin, merupakan anugerah yang diberikan kepada bangsa Indonesia.

“Kebhinnekaan yang kita miliki adalah anugerah. Karena itu, kita harus menjaga dan merawatnya agar anugerah tersebut berdampak positif bagi bangsa dan negara,” ujar Alimin.

Untuk itu, keragaman ini menjadi modal besar dalam membangun Indonesia.

Oleh sebab itu, Alimin berharap apa yang disampaikan kepada masyarakat yang hadir dalam acara sosialisasi baik di desa Sukajadi dan desa Gunung Sari dapat bermanfaat dan dapat disampaikan minimal di lingkungan masyarakat sekitarnya dalam upaya membuat masyarakat paham terkait pengertian empat pilar kebangsaan serta implementasinya. (*)

Loading