Alimin Abdullah Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Lamtim dan Lampura

LAMPUNG (ISN) – Alimin Abdullah Pimpinan Badan Sosialisasi terus melakukan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI. Kali ini Alimin mengadakan sosialisasi kepada Camat dan Kepala Desa Se-Kabuaten Lampung Timur, Kamis 15 Agustus 2019.

Politisi asal Lampung Utara ini, sebelumnya juga mengadakan sosialisasi kepada masyarakat Desa Blambangan Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara (Rabu/14 Agustus 2019)

Alimin mengatakan bahwa setiap warga negara terlebih aparatur pemerintah mulai tingkat pusat hingga desa wajib memahami 4 Pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga pemahaman tersebut mampu menguatkan persatuan dan kesatuan.

“Tindakan selanjutnya tentu mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari karena yang dilayani aparatur dari berbagai suku, agama, dan golongan, sehingga dengan berpedoman pada 4 Pilar ini akan menjadikan aparatur bijak dalam menghadapi berbagai hal”, Ucap Alimin.

Empat Pilar tersebut adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.

Kegiatan sosialisasi 4 Pilar MPR RI perlu terus ditanamkan dalam sanubari semua lapisan masyarakat termasuk Camat dan Kepala Desa, karena sekarang ini nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mulai luntur, akibatnya banyak masyarakat yang lalai dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan.

Seperti diketahui bersama, setelah reformasi
Tap MPR Nomor II Tahun 1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dicabut. Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) sebagai lembaga yang bertugas melakukan sosialisasi dan pemantapan ideologi bangsa juga dibubarkan.

Terakhir, dilakukan juga penghapusan mata pelajaran Pancasila dari mata pelajaran pokok di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi. Dampaknya, menurut Alimin, saat ini rakyat tidak lagi melihat Pancasila sebagai sebuah idiologi yang sangat menentukan nasib bangsa Indonesia, akan tetapi pancasila hanya sebagai hiasan semata.

Untuk itu, bangsa Indonesia harus mengembalikan hakikat Pancasila sebagai ideologi yang hidup di tengah masyarakat yang dimulai dari meyakini, kemudian memahami serta mau mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Untuk itu, lembaga MPR sejak 2012 hingga saat ini terus melakukan sosialisasi 4 Pilar MPR dengan tujuan menanamkan Pancasila sebagai ideologi yang perlu menjadi pegangan semua kalangan. (*)

Loading