Bantuan Beras Covid-19, BPBD Dan Dinsos Lampung Utara Terkesan Saling Lempar

LAMPUNG UTARA (ISN) – Seperti yang di katakan Plt.juru bica KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding ,  kepada Pemerintahan Daerah agar transparan dalam mendistribusikan Bansos kepada masyarakat dan mengevaluasi kriteria penerima Bansos tersebut. Sebab, pihak KPK telah menerima beberapa keluhan dari masyarakat di 9 kabupaten yang ada di Lampung dan Lampung Utara salah satunya.

Meski terkesan saling lempar antara dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Lampung Utara terkait informasi secara rinci By Name By Adres (BNBA)  penerima bantuan beras bencana Virus Covid-19 di kabupaten setempat, namun secara global informasi sementara, ada 13 kelurahan, glombang pertama telah tersalurkan meski ada beberapa kelurahan yang belum di distribusiakan.

Foto: Kasubid Keuangan BPBD Lampung Utara (Roni Gunarti)

Dikonfirmasi kepada Roni Gunarto Kasubag Keuangan BPBD Lampung Utara, meski sempat di terkesan marah atas dokumentasi awak media yang mengkonfirmasi. Roni mengatakan bahwa akan meminta izin terlebih dahulu kepada pimpinannya terkait informasi penerima bantuan beras bencana Covid-19  meski pada ahirnya pihak BPBD terkesan tertutup terkait informasi itu. Selasa (16/06).

“ Kalo bantuan, “Jangan direkam dulugeh, kamurang ini, izin dulu” sayakan punya pimpinan, kapasitas saya ini selaku keuangan saja, tapi kalo mau menyampaikan ini (data)red. Saya izin pak sekertaris dulu, klo memang kata beliau saya boleh sampaikan data, maka saya sampaikan, oke “ Tandasnya sembari mengarahkan konfirmasi kepada kepala bidang KedarurataN dan Logistik BPBD kabupaten Lampung Utara.

Sementara hasil konfirmasi kepada Mery Edyalis EF,SH kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Lampung Utara di ruang kerjanya senin 15 juni 2020. Menurutnya pihak BPBD tidak memiliki data secara rinci (BNBA) terkait penerima bantuan Beras bencana Covid-19,kendati demikian secara global dan jumlah bantuan perkelurahan serta nama petugas penyalur dari kabupaten dapat diberikas secara tertulis.

“ Jadi terkait bantuan terdampak covid-19 ini, kabupaten Lampung Utara memberikan bantuan sembako berupa beras saja, teknisnya itu  BPBD selain dinas sosial selaku admistratif BPBD menyetujui “

Masih menurut Mery Edialis terkait mekanisme penyaluran, bahwa selanjutnya bantuan beras tersebut di serahkan sepenuhnya pada kelurahan untuk membagi bantuan tersebut ke masyarakat melalui RT dan LK yang bersangkutan.

“ Jadi terkait bantuan ini, itu sifatnya dari bawah ya, usulan dari masyarakat dari tingkat RT ke Lk selanjutnya kekelurahan, kelurahan melaporkan kekecamatan kemudian camatan merekapitulasi dan memberikan data kecamatan itu ke dinas Sosial. Data itulah dinas sosial berkordinasi dengan Bulog dan Bulog menyurati dan berkordinasi dengan BPBD untuk penyaluran beras tersebut. “ Ungkapnya.

BPBD Lampung Utara dalam hal bantuan beras Covid-19, lanjut Meri Edyalis merupakan sekedar penerima respon usulan yang di buat oleh kelurahan melalui kecamatan, “ Data ini  di salurkan ke dinas sosial, jadi BPBD tidak memiliki Data. nanti dinas Sosial berkordinasi dengan Dolog, kemudian berapapun yang di usulkan, itu kita ACC. Dan terkait bantuan beras terdampak Covid-19 ini, itu masyarakat yang berhak menerimanya tidak pandang bulu kecuali masyarakat yang telah menerima bantuan,baik bantuan PKH dan lain-lain.” Terang Meri Edyalis.

Kembali di konfirmasi terkait data masyarakat penerima bantuan beras terdampak Covid-19  dari tiap-tiap kelurahan. Mery Edyalis mengkelime bahwa dinas Sosiallah yang memegang data tersebut selain kelurahan dan kecamatan terkait.

Foto: Kasubag Pencegahan Dinas Sosisal Kab. Lampung Utara (Yuni Santoso)

Hasil konfirmasi pada Yuni Santoso Kasubag perencanaan mewakili dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara terkait penerima bantuan beras terdampak Covid-19 . Dikatakannya bahwa masyarakat tidak perlu kawatir atas informasi penerima bantuan beras,BST bahkan bantuan lainnya, karena pihaknya telah menghimbau kepada Kelurahan dan Desa untuk memasang informasi tersebut di kelurahan dan desa masing-masing.

“ Harusnya masing-masing kelurahan dan desa sudah memasang siapa nama orang-perorang  penerima bantuan beras dan bantuan sosial tunai dan program lainnya. Terkiat bantuan beras itu tadi, karena penyalurnya adalah BPBD,  berdasarkan usulan kelurahan, dan usulan itu langsung di sampaikan ke BPBD, jadi (dinas Sosial) rad. Tidak ada (BNBA) karena usulannya langsung di sampaikan ke BPBD. “ jelasnya

Yuni Santoso mengatakan dinas Sosial Lampung Utara akan  melakukan teguran bila ada kelurahan dan desa yang tidak memasang informasi penerima  bantuan tersebut di daerahnya masing-masing.

Menurut Informasi secara global yang diberikan Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Utara pada kecamatan Kotabumi Selatan dan Kotabumi. Ini nama-nama kelurahan dan petugas dari BPBD setempat serta jumlah bantuan beras yang telah di salurkan bagi msyarakat terdampak Covid-19 gelombang pertama.

Kecamatan Kotabumi.Kelurahan Sindang Sari tersalur kamis 04 Juni 2020. Jumlah Sak/10 Kg, 9,93 Ton Nama petugas Wakidi Swianto,SPd,MM jabatan Sekretaris.

Kelurahan Rejosari tersalur kamis 04 Juni 2020. Jumlah Sak/10 Kg, 5,15 ton Nama petugas Mirza Sofyan,Ssos jabatan Kabid Kesiagaan.

Kelurahan Kotabumi Ilir tersalur kamis 04 Juni 2020. Jumlah Sak/10 Kg, 5,64 ton Nama petugas Rakidi Iwan Sagitariza.SIP,MH jabatan Kabid Rehabrikon.

Kelurahan Kotabumi Udik tersalur kamis 03 Juni 2020. Jumlah Sak/10 Kg, 9,7 ton Nama petugas Mery Edyalis Ef,SH jabatan Kabid Darlog.

Kelurahan Sribasuki tersalur kamis 03 Juni 2020. Jumlah Sak/10 Kg, 10,190 ton Nama petugas Mery Edyalis Ef,SH jabatan Kabid Darlog.

Kelurahan Cempedak tersalur kamis 03 Juni 2020. Jumlah Sak/10 Kg, 2,61 ton Nama petugas Wakidi Swianto,SPd,MM jabatan Sekretaris.

Kelurahan Kotabumi Tengah tersalur kamis 03 Juni 2020. Jumlah Sak/10 Kg, 3,35 ton Nama petugas Iwan Sagitaria SIP,MH jabatan Kabid Rehabrekon.

Kelurahan Kotabumi Pasar tersalur kamis 03 Juni 2020. Jumlah Sak/10 Kg, 1,26, ton Nama petugas Iwan Sagitaria SIP,MH jabatan Kabid Rehabrekon.

Kelurahan Gapura tersalur kamis 03 Juni 2020. Jumlah Sak/10 Kg, 2,53 ton Nama petugas Mirza Sofyan,Ssos jabatan Kabid Kesiagaan.

Kelurahan Tanjung Senang tersalur kamis 02 Juni 2020. Jumlah Sak/10 Kg, 6,44 ton Nama petugas Mery Edyalis Ef,SH jabatan Kabid Darlog.

Kelurahan Tanjung Harapan tersalur kamis 02 Juni 2020. Jumlah Sak/10 Kg, 7,48 ton Nama petugas Mery Edyalis Ef,SH jabatan Kabid Darlog.

Kelurahan Kota Alam tersalur kamis 02 Juni 2020. Jumlah Sak/10 Kg, 10,347 ton Nama petugas Iwan Sagitariza,SIP,MH.

Kelurahan Tanjung Aman tersalur kamis 02 Juni 2020. Jumlah Sak/10 Kg, 10,307 ton Nama petugas Mirza Sofyan jabatan Kabid Kesiagaan.

Kelurahan Kelapa Tujuh kecamatan Kotabumi Selatan,. – – – .

Kelurahan Bukit Kemuning kecamatana Bukit Kemuning,. – – -.

Sementara informasi yang di himpun dari dinas Sosial dan BPBD,  ada 100 ton beras yang sudah di persiapkan terkait bantuan kepada masyarakat terdampak  bencana Pandemi di kabupaten Lampung Utara sebelumnya.

Disampaikannya berita ini. Tim media ini masih menghimpun BNBA atau nama-nama perorang penerima bantuan bencana Covid-19, apakah sudah tersalurkan dengan baik. (Fran,Yudi)

 

Loading