Berlangsung 9 Hari, PPDB Tubaba Dibuka 22 Juni

Berlangsung 9 Hari, PPDB Tubaba Dibuka 22 Juni

TUBABA (ISN) – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Pendidikan Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dibuka pada Rabu, 22 Juni, 2022 mendatang.

 

Pendaftaran itu bakal berlangsung selama 9 hari, yaitu ditutup pada Kamis, 30 Juni, lalu hasilnya akan diumumkan pada 4 Juli.

PPDB mengacu pada aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ristek nomor 1 tahun 2021 dan surat Kemendikbud Ristek nomor 6998/AT/HK.01.04/2012.

Melalui acuan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tubaba juga telah menindaklanjuti melalui Surat Edaran yang ditandatangani Kepala Dinas (Kadis) Budiman Jaya.

Qodhi Putra Bujung, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdikbud mengatakan PPDB bakal menggunakan empat jalur.

“Sekolah melakukan penerimaan pelajar didik baru menggunakan jalur zonasi, apirmasi, prestasi, dan jalur pindah tugas orang tua,” ujar Qodhi mewakili Budiman Jaya saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya pada Kamis, 9 Juni, 2022.

Qodhi mengakui jalur zonasi paling identik digunakan peserta didik baru, namun ada pula yang melalui jalur status sosial seperti masyarakat kurang mampu.

“Secara persentase yang terbesar mereka mengikuti jalur zonasi. Tahun ini kuota yang kita tuangkan untuk SD 6300 siswa, sedangkan SMP 4800 siswa,” ungkapnya.

Dirinya mengakui terdapat sejumlah sekolah paforit yang menjadi rujukan wali murid disetiap wilayah.

“Memang ada sekolah yang menjadi paforit wali-wali murid, namun itu sudah kita tetapkan kuota lokal kelas juga, sesuai daya tampung sekolah,” tambah Qodhi.

Seperti SMP Negeri 1 Tumijajar yang menjadi salah satu sekolah paforit ini misalnya. Sri Mustika Kepala Sekolah tersebut mengatakan bakal menerima kuota hingga sembilan lokal kelas.

“Kita dari tahun ke tahun selalu menerima kuota 9 Lokal kelas siswa didik baru,” tandas Sri Mustika belum lama ini.

Disdikbud menghimbau masyarakat memahami aturan jalur zonasi. Satuan pendidikan bakal menerima peserta didik baru sesuai peraturan berlaku. Himbauan juga telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. (Putra)

Loading