Buruknya Volume Jalan Kubulangka-Banjarnegri Diduga Karena Setoran

PT Cempaka Mas Sejati

TANGGAMUS (ISN) – Hancur jalan Kubulangka-Banjarnegri yang dikerjakan oleh PT Cempaka Mas Sejati dengan nilai Rp. 8 Milyar,menuai banyak kecaman dari masyarakat Tanggamus dan juga netizen. Hal tersebut terlihat dari beragam komentar yang di luapkan di postingan facebook Inti Sarinews pada grub persatuan orang Tanggamus Lampung.

Salah satunyanya yakni, akun Ramadhona yang mengatakan hancurnya pembangunan mahar proyek, sehingga realisasi pembangunan tidak lagi sesuai dengan standar.

Foto red/ Kondisi Terkini Jalan Kubulangka-Banjarnegri yang dikerjakan oleh PT Cempaka Mas Sejati dengan nilai Rp. 8 Milyar

” Gimana ga ancur, mahar proyek 20% pajak 10%, udah paling bagus yng bangunin kontraktornya 50%, jadi untung 20%, Wajar bangunan ga sesuai spek,” tulisnya belum lama ini.

foto red/ Cuitan netizen di sosmed facebook

Diberitakan sebelumnya, Masyakat Cukuh Balak kecewa dengan pembangunan peningkatan kapasitas struktur jalan Kubulangka-Banjarnegri yang dikerjakan oleh PT Cempaka Mas Sejati dengan nilai Rp. 8 Milyar, pasalnya pekerjaan jalan yang belum genap satu tahun ini telah hancur kembali.

Foto red/ Proses pengerjaan Jalan Kubulangka-Banjarnegri yang dikerjakan oleh PT Cempaka Mas Sejati dengan nilai Rp. 8 Milyar, foto diambil pada 4 Agustus 2020

Pekerjaan dibawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Tanggamus ini diduga kuat dikorupsi, karena tidak sesuai volume dan kerkesan hanya asal jadi.

Hal tersebut dikatakan oleh salah satu warga, bahwa sangat kecewa dengan kinerja rekanan yang hanya mau ambil untung sendiri.

” Namanya kerja pasti cari untung, tapi jangan sampai juga kaya begini. Belum cukup satu bulan tapi sudah hancur lebur,” katanya belum lama ini.

Tak hanya itu dirinya sangat menyanyangkan kabupaten Tanggamus yang mulai bangkit justru tercoreng kembali dengan ketidak becusan kinerja rekanan dan juga satker dalam pengawasan.

” Masa harus KPK turun lagi ke Tanggamus, supaya semua bener. Tolong dong kepada satker untuk mengawasi, jangan sampai nanti masyarakat mengadukan ini kepenegak hukum dan jadi ramai lagi yang ditangkep,” tambahnya.

Sementara Dinas PU Tnggamus dan PT. CEMPAKA MAS SEJATI yang beralamat di Jl. Samratulangi No 89/119 Gedong Air Tanjungkarang Barat – Bandar Lampung – Bandar Lampung belum dapat dikonfirmasi terkait pekerjaan tersebut. (red)

Loading