Di Duga Oknum Mantri Kurang Pahami Obat-Obatan Alhasil Bahayakan Pasien

 

 

TUBABA (ISN) -Warga Tiyuh candra kencana, kecamatan tulang bawang tengah, kabupaten tulang bawang barat,keluhkan cara pengobatan yang dinilai membahayakan pasien, yang kerap kali dilakukan oleh pak Mantri inisial (AR) warga Candra jaya.

Mengapa tidak (Ar) oknum mantri tersebut kerap kali melakukan pengobatan yang sangat membahayakan nyawa pasiennya.Pasalnya berawal dari salah seorang yang di duga korban, Inisial (IR.30) warga Candra kencana kecamatan tulang bawang tengah kabupaten setempat.yang mana pengobatan di lakukan terhadap dirinya oleh oknum mantri (AR) bukanya mendapatkan hasil yang memuaskan melainkan bertambah parah.kamis 13/02.

“Saya berobat di mantri (Ar) yang beralamatkan Candra jaya, yang tadinya saya mau ke dokter Edi yang beralamatkan di Tiyuh daya asri, kecamatan Tumijajar dan pada saat itu kebetulan dokter Edi tidak ada di tempat, Dan saya pernah dengar tetangga bahwa ada pak mantri saya coba minta nomer telepon Nya dan langsung menghubungi nya melalui via telfon lalu pak mantri tersebut datang dan langsung mengecek darah saya dirumah,”bebernya.

Masih kata(IR) “ Setelah dilakukan cek darah  dan darah saya tersebut langsung di bawanya untuk dilakukan cek Lab, dan saya pun tidak tau cek Lab tersebut dimana tempatnya, setelah itu sore harinya pak mantri datang mengantarkan hasil uji Lab darah saya, alhasil menyatakan saya terkena penyakit tipes, “ucapnya.

Lanjutnya lagi, “setelah menerima hasil cek Lab darah tersebut saya baru mengetahui bahwa saya terkena tipes saya pun langsung di impus sekira pukul 16:00 sampai sehabis shalat isya itu menghabiskan impus sebanyak 5 botol, “jelasnya.

Panjang cerita iya lebih dalam menjelaskan lagi, “Setelah saya di impus saya merasa diri saya bukanya sembuh melainkan fisik saya semakin lema dan rasa badan tidak karuan, untuk itu dua hari satu malam ditangani Mentri tersebut saya menghabiskan infus 11 botol, maka dari itu saya memutuskan untuk menghentikan pengobatan kepada dia, saya langsung melakukan pengobatan kepada dokter Edi, “tutupnya.

Di tempat terpisah Dokter Edi menjelaskan terkait permasalahan tersebut , “Jadi kalo kita mengacu ke undang-undang keperawatan, perawat itu dalam merawat pasiennya harus dalam pertangung jawaban seorang dokter, itu pun harus di delikasikan dengan baik, serta di berikan intruksi oleh seorang dokter lalu perawat tersebut melakukan perawatan terhadap pasien dengan baik, “katanya.

Disinggung terkait pemberian obat yang sudah melebihi target yang diberikan oleh oknum mantri tersebut dokter Edi mengatakan itu sudah sangat membahayakan bagi pasien yang dirawat oleh nya, karena dilihat dari hasil cek darah pasien, “ trombosit nya mencapa 42.000(empat puluh dua ribu),dan saya selaku dokter sudah tidak sanggup lagi untuk menangani pasien tersebut, “ tutupnya.

(Putra)

Loading