Diduga Dua Bandar Narkoba, di bekuk Satnarkoba Polres Mesuji, Satu Diantaranya Warga Lampung Tengah

MESUJI (ISN) – Satuan Narkoba Polres Mesuji berhasil menangkap dua pria yang diduga Bandar Narkoba yang sering beraksi di Wilayah Perairan Wilayah Hukum Polres Mesuji.

“Iya benar, kedua pelaku ditangkap pada Rabu (11/3/2020) pukul 21.30 wib Jalan Pasir Intan, Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji” Ujar Kapolres Mesuji AKBP Alim saat dikonfirmasi,Kamis(12/3/2020).

Kemudian, Kapolres menyebutkan bahwa, kedua pelaku dibekuk saat setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba di Gardu Ronda.

“Setelah itu anggota langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku tersebut yang bernama Sabilu Rosyadi(28) Bin M. Elung warga Desa Sungai Badak dan Robi Darwinata(20) warga Desa Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah,”Jelas AKBP Alim.

Barang bukti yang didapat dari tangan pelaku 1 buah Alat hisab bong dari botol kaca yang terpasang pipet plastik dan pirek kaca yang terdapat residu, 3 buah korek api gas,1 buah plastik klip kecil yang didalamnya berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 0,24 gram, 2 buah Timbangan elektrik, 1 buah plastik klip besar yang didalamnya berisi 58 plastik klip kecil kosong, 1 buah pirek kaca, 1 buah tutup botol bekas minuman pocari sweat yang terpasang pipet plastik, 1 buah plastik klip besar yang berisi 5 buah plastik klip kecil kosong.

“Barang bukti dan kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Mesuji untuk diproses lebih lanjut, penangkapan ini adalah komitmen kami dalam membrantas Narkoba,”Ungkapnya.

(Hms/Renol)

Loading