DPD Lipan Apresiasi Yuliana Sagala Dalam Sertijab Kajari Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (ISN) – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara Mengapresiasi Kenerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara,dan mengucapkan selamat atas terlaksananya acara serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Menurut Ketua DPD LIPAN Lampung Utara Kenerja Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bumi Lampung Utara,Yuliana Sagala sudah membentuk zona hukum yang memiliki Integritas dan Keribelitas dalam produk hukum mengungkap dan menyelamatkan keuangan Negara pada tahun akhir 2018-2019,begetigu juga dalam pengungkapan perkara lain baik Pidana Umum maupun Perdata .”kata gunadi,Rabu 22/01.

Foto: Ketua Dpd Lipan Lampung Utara (Gunadi)

“Pakta peristiwa kasus perkara dengan total keseluruhan 501 perkara selama kepemimpinan Yuliana Sagala SH.MH di kurun waktu 1 setengah tahun berjalan sampai pada akhir jabatan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Lampunng Utara Patut untuk di apresiasi atas keberhasilannya membentuk zona hukum yang berkualitas dan semakin menumbuh kembangkan kepercayaan publik kepada lembaga ADHYAKSA di wilayah Lampung Utara Khususnya.”sebut gunadi.

Adapun yang sangat lebih penting di ketahui penyelamatan keuangan negara yang mencapai meliaran rupiah dimasa Kepemimpinan Yuliana Sagala, tentunya hal ini sangat luar biasa patut kita yakini di masa kepemimpinannya Kejari Kota Bumi sudah mampu lebih baik dari yang sebelumnya.”ungkap gunadi.

Sebagai harapan dengan adanya pergantian yang terbilang biasa di tubuh Institusi Negara Lembaga Adyaksa tentunya atas kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bumi Atik Rusmiaty Ambarsari.,SH.MH.Akan semakin meningkatkan kualitas dan kemampuan Lembaga Adhyaksa yang memperkuat integritas dalam zona Hukum Bebas Bersih Dari Korupsi, Kolusi dan Nepetisme KKN,.”pintanya.

Mintaria Gunadi melanjutkan mengenai beberapa persoalan yang belum terselesaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri sebelumnya di harapkannya pada Kepala Kejaksaan Negeri yang baru tetap fokus dalam peningkatan tahap proses lanjutan hukum dari penyelidikan ke tingkat penyidikan dan penetapan hukum,yang sayogyanya Kami sebagai Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara mempercayakan sepenuhnya kepada pihak-pihak kejaksaan negeri kota bumi atas laporan pengduan masyarakat,agar Lampung Utara Bebas dan Bersih dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN).”tutupnya.

(*Fran)

Loading