DPRD Lampung Tengah Adakan MoU Kepesertaan Anggota Dewan Dengan BPJS

LAMPUNG TENGAH (ISN) – DPRD Lampung Tengah (Lamteng) melakukan perjanjian kerjasama kepersertaan anggota dewan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan setempat, diruang kerja Ketua DPRD, Rabu 19/02.

Perjanjian kerjasama itu tertuang dalam penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding), yang dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Lamteng Sumarsono, didampingi Sekretaris Dewan Syamsi Roli dan jajarannya.

Usai melakukan MoU, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah Darwati secara simbolis menyerahkan kartu kepersertaan kepada 50 anggota DPRD.

“Kerjasama ini sangat kami apresiasi. Ini suatu terobosan yang wajib diikuti DPRD lainnya. Karena dari 8 kabupaten wilayah kerja kita di Lampung, satu-satunya anggota dewan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan baru disini,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Darwati berharap kerjasama antara BPJS Ketenagkerjaan dengan DPRD Lamteng dapat menjadi motivator dewan lainnya di beberapa kabupaten wilayah kerjanya.

“Kami harap semua wilayah kerja kita, anggota DPRD khususnya bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan merupakan amanah pemerintah untuk melindungi semua masyarakat, baik itu tenaga kerja formal maupun informal.

Dia menjelaskan, untuk tenaga kerja formal sendiri berlaku bagi karyawan  perusahaan dalam bentuk apapun. Kalau tenagakerja informal, berlaku untuk masyarakat umum seperti tukang ojek, pedagang keliling, nelayan dan pekerja lainnya.

“Jadi kami juga melayani untuk kepersertaan masyarakat umum, seperti tukang ojek, pedagang keliling dan nelayan, semua itu bisa terdaftar di tenagakerja informal,” terang Kepala Kantor BPJS Lamteng.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Lamteng Syamsi Roli, mewakili Ketua Dewan Sumarsono mengatakan, kerjasama MoU antara DPRD dan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada anggota dewan saat melaksanakan tugas dilapangan.

“Kami apresiasi atas kerjasama ini. Apa yang telah disampaikan Kepala Kantor BPJS tadi pada prinsifnya kami mendukung sekali. Kami juga sangat bangga karena 50 anggota DPRD Lamteng tidak perlu khawatir lagi saat melaksanakan tugas dilapangan. Karena semuanya sudah tercaper di BPJS Ketenagakerjaan. Jadi gak ada lagi anggota dewan yang belum terdaftar,” tegas Syamsi Roli. (*)

 

Loading