DPRD Terima Aspirasi Ormas Islam Terkait Kasus Penenbakan Laskar FPI

Bandar Lampung, (ISN) – DPRD Lampung terima kunjungan Forum Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam, guna menyampaikan sikap dan aspirasinya, dalam kasus penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pada 21 Desember 2020 lalu. Kedatangan Ormas ini, disambut oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal, Selasa (5/1/2021).

Koordinator Aliansi Habib Umar Assegaf mengatakan, pihaknya menyambangi Kantor DPRD Lampung ini untuk menyampaikan empat tuntutan kepada DPRD Lampung, atas penembakan enam laskar FPI saat mengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Ia meminta agar kasus tersebut, untuk diusut tuntas tragedi yang memewaskan enam Laskar FPI tersebut.

“Kami melihat, hal ini merupakan sebuah pelanggaran HAM berat dan berpotensi sebagai extra judicial killing. Tentu dalam perspektif agama ini merupakan hal yang sangat keji, karena telah menghilangkan nyawa seseorang,” kata Habib Umar Assegaf.

Selanjutnya mereka meminta untuk segera membebaskan Habib Rizieq Shihab, karena mereka melihat ada unsur ketidakadilan yang terjadi. Hal ini dikarenakan hingga detik ini, masih banyak orang atau sekelompok orang yang melanggar protokol kesehatan, namun tidak ada sanksi tindak pidana yang diberlakukan hingga dipenjara.

“Kami juga meminta hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan hentikan segala bentuk fiskriminisasi hukum. Meminta kepada Presiden, untuk bersikap tegas memerintahkan kepada Kapolri untuk memberi sanksi hukum, terhadap para oknum pelaku penembakan enam Laskar FPI,” ujar Habib Umar Assegaf.

Mereka juga meminta kepada DPR RI dan Presiden, untuk membentuk Tim Pencari Fakta yang independen. Dalam hal ini menurut mereka, DPRD Provinsi Lampung harus menyampaikan aspirasi masyarakat dan tetap peduli dalam mengawal proses hukum. Kemudian bersifat secara  transparan, jujur, akuntabel, serta adil dalam penegakan hukumnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Lampung Yosi Rizal mengungkapkan, bahwa aspirasi dari aliansi Umat Islam Lampung Anti Kedzaliman akan disampaikan ke pihak yang berkompeten dalam artian Komisi III DPR RI. DPRD Lampung juga akan menyampaikan ke kepolisian, agar tidak dengan mudah menggunakan senjata dalam menyikapi suatu persoalan.

“Kami akan sampaikan ini, kepada pihak yang berkompeten dan kami juga akan sampaikan ke DPR RI Komisi III yang membidangi persoalan ini. Kami akan sampaikan ke kepolisian, agar tidak mudah menggunakan senjatanya dalam menyikapi persoalan persoalan rakyat saya kira mungkin itu,” ungkap Yosi Rizal. (*)

Loading