Erlangga: Pembangunan Jalan Kubulangka-Banjarnegri Kangkangi PP 22 Tahun 2020

PT Cempaka Mas Sejati

TANGGAMUS (ISN) – Tokoh pemuda kabupaten Tanggamus Ahmad Erlangga Ferdianto menanggapi pendapat Ahmad Parid Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tanggamus derah pemilihan (dapil) Cukuh Balak, yang mengatakan bahwa pembangunan jalan Kubulangka-Banjarnegri yang dikerjakan oleh PT Cempaka Mas Sejati dengan nilai Rp. 8 Milyar sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.

Foto red/ Kondisi Terkini Jalan Kubulangka-Banjarnegri yang dikerjakan oleh PT Cempaka Mas Sejati dengan nilai Rp. 8 Milyar. Minggu (31/1/2021)

Dikatakannya bahwa seharusnya pengelolaan anggaran dalam pembangunan harus memberikan keuntungan dan manfaat bagi masyarakat banyak.

” Pertama, Penyelenggaraan Usaha Jasa Konstruksi adalah upaya pengelolaan rangkaian kegiatan untuk mewujudkan Bangunan Konstruksi yang kukuh, andal, berdaya saing tinggi, berkualitas dan berkelanjutan,” katanya. Senin (1/2).

Dirinya juga menegaskan bahwa seharusnya dengan baiknya infrastruk dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, bukan hanya memikirkan keuntungan semata bagi pihak ketiga.

” Kemudian, Berdasarkan PP 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi memiliki harapan bahwa Penyelenggaraan Usaha Jasa Konstruksi diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, menjadikan usaha Jasa Konstruksi sebagai salah satu pendukung untuk pembangunan nasional dan mendorong partisipasi masyarakat,” tambahnya.

Foto red/ Proses pengerjaan Jalan Kubulangka-Banjarnegri yang dikerjakan oleh PT Cempaka Mas Sejati dengan nilai Rp. 8 Milyar, foto diambil pada 4 Agustus 2020

Alumni Universitas Lmapung ini juga menegaskan bahwa tidak bisa titerima akal sehat, jika menyebutkan pembangunan Jalan Kubulangka-Banjarnegri yang baru dalam hitungan hari sudah hancur, dikatakan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada tanpa ada indikasi penyimpangan.

” Nah, mestinya itu menjadi pedoman baik pemerintah pusat sampai dengan Daerah, dan pelaksana pekerjaan kontruksi.

Repot kalau dalam pelaksanaan nya kita mengacu pada standar manapun, namun tidak sesuai dengan kondisi yg ada di lapangan.

Karena kembali lagi, pembangunan infrastruktur bertujuan agar, Masyarakat mendapat manfaat, ekonomi masyarakat berkembang, masyarakat dimudahkan dalam mengakses Fasilitas Kesehatan seperti Rumah Sakit, Dll,” tandasnya.

Berita terkait : https://www.intisarinews.co.id/ahmad-parid-angkat-bicara-terkait-bobroknya-pembangunan-jalan-kubulangka-banjarnegri/

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Parid Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tanggamus derah pemilihan (dapil) Cukuh Balak angkat bicara terkait telah hancurnya jalan Kubulangka-Banjarnegri yang dikerjakan oleh PT Cempaka Mas Sejati dengan nilai Rp. 8 Milyar yang baru rampung dikerjakan pihaknya mengatakan bahwa pihaknya sudah berkordinasi dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bahwa ada 16 titik jalan yang sudah hancur akan dilakukan perbaikan.

” Terima kasih Atas kerja media yang peduli dengan pembangun yang ada di Tanggamus. Saya sudah kordinasi dengan PPTK pekerjaan hotmik ruas jalan Banjarnegri-Kubulangka, alhamdulilah hari ini mulai ada perbaikan yang kalau tidak salah ada 16 titik ,” katanya melalui pesan WhatsApp. Minggu (31/1)

Foto red/ Kondisi aspal Jalan Kubulangka-Banjarnegri yang dikerjakan oleh PT Cempaka Mas Sejati dengan nilai Rp. 8 Milyar, terlihat sangat tipis sehingga mudah hancur.

Saat ditanya apa penyebab kerusakan jalan, apakarena tidak sesuainya volume pekerjaan, politisi partai PPP ini mengatakan bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan standar.

” Saya dari awal mengawasi pekerjaan saya berkordinasi dengan pptk pekerjaan itu dia pakai stantar kementirian, tidak menggunakan onderlag dia langsung pakai bes A/B. Menurut saya itu tidak cocok untuk kontruktur jalan yang ada di ruas jalan tersebut, tapi itu standar kerja nya seprti itu maka kerusakan itu karna tanah nya yang bergerak. Maka untuk berbaikan saya printahkan kepad PU harus di onderlag kita sama-sama untuk mengawasi dalam perbaikain ini supaya hasilnya bisa maksimal,” tandasnya.

Namun saat tim kelokasi belum ada perbaikan jalan yang dimaksud.

Berita terkait : https://www.intisarinews.co.id/diduga-dikorupsi-baru-rampung-peningkatan-jalan-kubulangka-banjarnegri-sudah-hancur/

Diberitakan sebelumnya, Masyakat Cukuh Balak kecewa dengan pembangunan peningkatan kapasitas struktur jalan Kubulangka-Banjarnegri yang dikerjakan oleh PT Cempaka Mas Sejati dengan nilai Rp. 8 Milyar, pasalnya pekerjaan jalan yang belum genap satu tahun ini telah hancur kembali.

Pekerjaan dibawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Tanggamus ini diduga kuat dikorupsi, karena tidak sesuai volume dan kerkesan hanya asal jadi.

Berita terkait : https://www.intisarinews.co.id/buruknya-volume-jalan-kubulangka-banjarnegri-diduga-karena-setoran/

Hal tersebut dikatakan oleh salah satu warga, bahwa sangat kecewa dengan kinerja rekanan yang hanya mau ambil untung sendiri.

” Namanya kerja pasti cari untung, tapi jangan sampai juga kaya begini. Belum cukup satu bulan tapi sudah hancur lebur,” katanya belum lama ini.

Berita terkait : https://www.intisarinews.co.id/erlangga-menduga-anggaran-jalan-kubulangka-banjarnegri-jadi-bancakan/

Tak hanya itu dirinya sangat menyanyangkan kabupaten Tanggamus yang mulai bangkit justru tercoreng kembali dengan ketidak becusan kinerja rekanan dan juga satker dalam pengawasan.

Berita terkait : https://www.intisarinews.co.id/bobroknya-pembangunan-jalan-kubulangka-banjarnegri-dewan-dapil-cukuh-balak-diminta-bersuara/

” Masa harus KPK turun lagi ke Tanggamus, supaya semua bener. Tolong dong kepada satker untuk mengawasi, jangan sampai nanti masyarakat mengadukan ini kepenegak hukum dan jadi ramai lagi yang ditangkep,” tambahnya.

Sementara Dinas PU Tnggamus dan PT. CEMPAKA MAS SEJATI yang beralamat di Jl. Samratulangi No 89/119 Gedong Air Tanjungkarang Barat – Bandar Lampung – Bandar Lampung belum dapat dikonfirmasi terkait pekerjaan tersebut. (red)

Loading