Eva-Deddy Ditetepkan Pememang Pilwakot Bandar Lampung

Bandar Lampung, (ISN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menetapkan pasangan Eva Dwiana-Deddy Amrullah sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung. Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi mengesahkan Pasangan Calon nomor urut 3 itu  sebagai paslon pemenang Pilwakot tahun 2020, disaksikan seluruh komisioner, Bawaslu Bandar Lampung dan Forkopimda, di Ballroom Swissbell Hotel, Kamis (18/02/2021)

Penetapan dilakukan pasca terbitnya putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, sesuai berita acara Nomor 074/PL.02.7-BA/1871/KPU-Kot/II/2021. “Dimana Eva Dwiana sebagai wali kota dan Deddy Amarullah sebagai wakil wali kota nomor urut 3 dengan jumlah suara 249.241 parpol PDIP Nasdem, Gerindra, disahkan sebagai Paslon terpilih Pilwakot Bandar Lampung,” kata Dedi.

Deddy Triadi, mengatakan, pleno digelar dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. “KPU Kota Bandar Lampung telah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar lampung periode 2020-2026,” jelasnya.

Pleno berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Seluruh komisioner melakukan rapid test antigen sehari sebelum pleno. Tamu undangan yang hadir juga diminta untuk melampirkan surat rapid antigen. Kemudian, pleno disiarkan langsung melalui akun instagram KPU Bandar Lampung.

Salinan pleno penetapan calon terpilih akan langsung diserahkan ke DPRD Bandar Lampung yang akan segera dilaksanakan Sidang Paripurna di DPRD. Paslon Eva-Deddy unggul di pilwakot Bandarlampung dengan 249.241 suara. Sementara paslon 1 Rycko Menoza-Johan Sulaiman suara 92.428 dan paslon 2 M. Yusuf Kohar- Tulus Purnomo meraih  93.280 suara.

Sujud Sukur

Eva Dwiana-Deddy Amarullah sujud syukur, Eva Dwiana tampak meneteskan air mata pasca mendengar surat putusan rapat pleno pengesahan dan penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih. Perempuan akrab disapa Bunda Eva ini terlihat berulang kali mengusap air mata membasahi wajahnya.

Dedy Amarullah juga tampak haru. Eva dan Deddy melakukan sujud syukur bersamaan saat akan menerima berita acara pengesahan dan penetapan paslonkada terpilih. Komisioner KPU dan Bawaslu Bandar Lampung juga satu persatu mengucapkan selamat atas terpilihnya pasangan ini sebagai wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung.

Sementara Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandar Lampung, Badri Tamam, mengatakan, pasca pleno KPU penetapan pemenang Pilwali Bandar Lampung, agenda selanjutnya menunggu DPRD Kota Bandar Lampung melaksanakan rapat paripurna istimewa.

“Sidang hasilnya diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur. Nanti gubernur yang menyampaikan proses pengangkatan wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung 2021/2026. Agenda pelantikannya 26 Februari,” ujarnya usai rapat pleno.

Badri menambahkan, pelantikan kepala daerah terpilih serempak bersama 7 kabupaten/kota di Lampung akan berlangsung secara virtual. Khusus Kabupaten Pesisir Barat masih proses sidang sengketa di Mahkahmah Konstitusi. “Tapi kami sedang berupaya pelantikannya bisa secara langsung (Bandar Lampung). Karena memang ini sakral dan penyematan tanda jabatan. Kalau virtual kan gak bisa penyematan langsung,” katanya. (R)

Loading