GMPK Lampura Desak Penegak Hukum Agar Menyelidiki Kegiatan Siskeudes TA 2019

Lampung utara (ISN) – Terkait berita kegiatan Kaur keuangan desa pada sistim keuangan desa (siskeudes) yang dilaksanakan pada tangal 22 juni sampai 24-2019, dihotel bukit randu bandar lampung, yang mana di ikuti oleh seluruh kaur keuangan desa sekabupaten Lampung utara,dan penyerapan anggaran 3,5 juta rupiah untuk tiap kaur keuangan setiap desanya sebagai dana administrasi, bila mana jumlah total dari keseluruhan kaur keungan yang ada di 232 desa di jumlahkan akan menyerap anggaran yang bersumber dari dana desa (DD) 2019 total sebesar Rp.812.000.000,.

Menjadi sorotan masyarakat Lampung utara,terkait anggaran yang di serap atas kegiatan tersebut, pasalnya terindikasi sebagai ladang bisnis oleh oknum penyelengara,atas hal tersebut,Adi Rasyid Humas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Lampung Utara Mengecam keras oknum penyelengara Siskeudes ,Rabu 13/11/2019.

“Atas dasar siskeudes di hotel bukit randu bandar lampung, para peserta yang mengikuti siskeudes itu mendapat atau menambah wawasan dan mengembangkan nya didesa masing-masing.”

“yang kedua saya menyayangkan atas sikap sodara Gunandar yang mana terindikasi merangkap sekretaris desa, bendahara siskudes, apa lagi yang melanggar aturan yang sudah merangkap menjadi konsultan. Jadi untuk itu kita berharap kepada pemerintah daerah untuk mengepaluwasi hal seperti ini yang mana kegiatan memakai alokasi Dana Desa (DD) apakah itu siskeudes, bimtek serta pelatihan-pelatihan lain nya, sudahkah itu berhasil dan mendapat manfaat untuk mengembangkan inovasi di desa,”tegas nya.

Tambahnya lagi “Hari ini DPD GMPK saya selaku Humas nya, sangat menyayangkan apabila terjadi indikasi-indikasi penyelewengan dalam pelaksanaan siskudes itu, dari 232 desa yang dilaksanakan di hotel bukit randu bandar Lampung, karena ini mengunakan Dana Desa (DD) seharusnya nya sudah ada hasil yang bisa dikembangkan di desa.

Jika jumlah 232 perserta dijadikan dua ruangan saja saya yakin itu tidak akan optimal/efektip, besar dugaan hanya menghambur-hamburkan uang saja jadi kita minta dalam hal ini kepada pihak-pihak yang berwenang agar dapat mengevaluasi kembali,

saya berharap kedepan apasaja yang mengunakan dana desa apakah bimtek,pelatihan,siskeudes itu harus benar-benar konsisten, bawasan nya dana desa itu dikucurkan oleh pemerintah pusat keperuntukan nya jelas untuk membangun desa, Infrastruktur desa SDM desa jika digunakan yang mana ajas manpaat nya tidak tepat sasaran iya hati-hati saja. perlu di ingat DPD GMPK di Lampung Utara meski tidak pernah turun ke desa-desa perlu kami beritahukan ketua umum satgas dana desa
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen (Pol) Purn Dr Bibit Samad Rianto, iya pula Ketua DPP GMPK, insak Allah tangal 22 sampai 26 akan di adakan nya Rakornas,inshaallah ini salah satu yang akan menjadi pembahasan saya sebagai humas DPD GMPK Lampung Utara,”pungkas Adi Rasyid Humas GMPK Lampura. (Fr/Rm)

Loading