Inspektur Inspektorat Tubaba Hibau kedisiplinan Aparatur Sipil Negara 

TUBABA (ISN) -Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) memberikan warning kedisiplinan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) diseluruh instansi pemerintah setempat, Kamis (12/11).

Inspektur Inspektorat, Perana Putera mengatakan kedisiplinan ASN pada masa pandemi covid-19 mengacu pada peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenpanRB)

“Pada masa pandemi covid-19 seperti ini, saat kita masih dizona oranye tingkat kehadiran mereka hanya lima puluh persen, yang pejabat struktural hadir semua, tapi yang staf menerapkan sistem persift,” Ujarnya.

Namun, Kedisiplinan pada Instansi yang mengatur bukan Inspektorat melainkan Kepala Dinas masing-masing.

“Berdasarkan sidak, mereka telah menerapkan sesuai edaran, karena yang kita prioritaskan sekarang ini bukan tingkat kehadirannya, tetapi justru protokol kesehatan,” Kata Inspektur.

Meski demikian, Inspektorat juga telah memantau dan memberikan warning untuk kedisiplinan disetiap Instansi.

“Mereka disiplin, tapi jika kedepannya kita temukan ada yang tidak disiplin, baik protokol kesehatan atau kehadiran, maka kita berikan sanksi teguran, dan yang menegur langsung adalah pimpinan mereka” Tukasnya.

(Putra/JL)

Loading