Jumlah Cadangan Migas Terbukti Indonesia Turun Signifikan

JAKARTA (ISN) – Jumlah cadangan migas terbukti Indonesia turun signifikan. Dari hasil perhitungan terakhir pada Januari 2020 jumlah cadangan terbukti dan siap diproduksi untuk minyak bumi hanya 2,44 miliar barel.

Padahal pemerintah mencatat cadangan minyak Indonesia hingga 2019 sebesar 3,7 miliar barel.

Untuk cadangan terbukti gas hanya tersisa 43,6 Triliun cubic feet (Tcf) turun jauh dibandingkan jumlah yang tercatat hingga akhir tahun lalu sebesar 77,3 Tcf.

Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan dalam pencatatan terakhir selain cadangan terbukti juga diklarifikasi jumlah cadangan ditambah potensi cadangan migas.

“Untuk cadangan terbukti dan potensi jumlahnya sebesar 4,17 miliar barel sementara jumlah cadangan ditambah potensi gas sebesar 62,4 Tcf,” ujarnya.

Menurut Tutuka, jumlah tersebut dihitung berdasarkan klarifikasi dan definisi terbaru dari Petroleum Reources Management System (PRMS). Jumlah proven potensial tidak bisa termasuk dalam cadangan yang bisa diproduksi karena belum ada aktivitas kegiatan untuk memonetisasi potensi cadangan tersebut.

“Yang menyatakan bahwa definisi cadangan itu harus ada proyeknya,. Bukan sekadar teknologinya, jumlah cadangan, tapi ini harus ada pekerjaan dan perencanaan komitmen cash flow. Sertelah dicek, turun menjadi 43, sekian itu,” kata Tutuka, Senin (16/11/2020).

Tutuka menuturkan, berdasarkan jumlah cadangan terbukti yang sekarang tercatat dan tingkat produksi harian seperti sekarang sekitar 700-an barel per hari (bph) maka blok-blok minyak di Indonesia hanya bisa berproduksi hingga 9,4 tahun lagi.

“Sementara untuk gas bisa berproduksi lebih lama.”Waktunya 17,7 tahun kalau diproduksi dengan produksi akhir-akhir ini,” ungkap dia.

Tutuka menjelaskan pengurangan jumlah cadangan terbukti lantaran potensi cadangan milik Blok East Natuna sebesar tidak lagi dimasukkan sebagai jajaran potensi maupun ncadangan terbukti dimana jumlahnya mencapai 46 TCF.

“Karena east natuna itu masih sumberdaya contingent. Belum ada project dan buyer. Jadi gak bisa dinilai tingkat komersialnya. Bukan reserve bukan resources,” ujar Tutuka.

Arifin Tasrif, Menteri ESDM, mengatakan penemuan blok migas raksasa (giant discovery) sangat dibutuhkan seiring dengan semakin tipisnya cadangan sehingga produksi migas juga semakin menurun. Terakhir penemuan cadangan minyak besar adalah di blok Cepu sekitar 15 tahun lalu.

“Kami masih memerlukan adanya giant discovery mengingat konsumsi kita ke depan yang akan sangat besar. Ini menjadi tantangan ke depan bagaimana kita bisa melakukan temuan terhadap 68 potensi cekungan di wilayah Indonesia,” kata Arifin.

Pemerintah mecatat ada 128 cekungan yang dimiliki Indonesia. Dari jumlah sebanyak itu 20 diantaranya adalah cekungan yang telah berproduksi, 27 cekungan sudah dibor dengan penemuan cadangan 13 cekungan sudah dibor tanpa temuan cadangan dan sisanya 68 cekungan belum dilakukan sama sekali aktivitas eksplorasi. (R)

Loading