Kadis kesehatan Lampung Utara di Tahan Sebagai Tersangka, Diduga Korupsi Anggaran BOK

LAMPUNG UTARA (ISN) – Maya Metisa kepala dinas kesehatan kabupaten Lampung Utara di tahan. Penahanan tersebut di lakukan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara, terkait dugaan korupsi Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2017 dan tahun 2018.Rabu (26/08).

Terlihat Maya Metisa kepala dinas kesehatan kabupaten Lampung Utara saat keluar dari gedung kejaksaan Negeri Lampung Utara, sudah menggunakan rompi Orenge yang bertuliskan tahanan kejaksaan Negeri Lampung Utara. Dengan tangan tertutup pula oleh kain berwarna oranage yang di duga dalam keadaan terborgol, dan di kawal oleh Petugas kejaksaan. Menurut keterangan Kajarai dalam Konferensi Persnya. kepala dinas kesehatan tersebut di titipkan sementara di Rutan Kls II B Kotabumi kabupaten Setempat.

Dalam Konferensi Pers yang pada sore hari itu juga langsung di gelar diaula kejaksaaan Negeri Lampung Utara. Atik Rusmiaty selaku kepala kejaksaan mengatakan. penahanan tersebut di lakukan setelah sebelumnya dilakukan pemerikasaan kepada Maya Metissa yang kini kepala dinas kesehatan Lampung Utara itu di tetapkan sebagai tersangka. Atas dugaan Korupsi Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) tahun 2017 dan 2018.

” Dari hasil kerja tim pidsus kejaksaan Negeri Lampung Utara. Telah di lakukan penahanan terhadap tersangka, yaitu Maya Metissa. Kepala dinas kesehatan, terkait dengan perbuatan tindak pidana korupsi yang di lakukan olehnya, Pada Satker dinas kesehatan Lampung Utara. Tentang Dana Alokasi Khusus non fisik, bantuan Oprasional Kesehatan tahun anggaran 2017 dan 2018.” Terangnya

Tambahkan Atik, kerugian negara menurut dari hasil tim penyidik terdapat kerugian Negara sebesar Rp 2.110.443.500.00 yang mana hal itu berdasarkan dari tim audit penghitungan keuangan Negara yang di lakukan oleh BPKP perwakilan Provinsi Lampung.   (Fran)

Loading