Korupsi Sumur Bor Lamsel, Pemilik Proyek Oknum ASN Pemprov Lampung

BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Menelisik bobroknya tiga pekerjaan Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi tiga lokasi, yakni desa sidomulyo, kecamatan Sidomulyo dengan pelaksana CV Salsabila dengan nilai pekerjaan Rp. Rp. 855.188.118,77, di desa Suban Kecamatan Merbau Mataram, yang dikerjakan CV Maju Mandiri dengan nilai Rp. 393.723.953,71, serta di desa Banyumas, kecamtan Candipuro yang dikerjakan oleh CV Opening Putra Mandiri, dengan nilai Rp. 336.104.175,68.

Tentunya menimbulkan pertanyaan, siapa sebenarnya pemilik pekerjaan amburadul tersebut??

Hasil penelusuran redaksi dan keterangan beberapa sumber terpercaya, bahwa perusahan yang digunakan dalam pekerjaan tersebut hanyalah hasil sewa. Sementara pemilik atau aktor utama dari pekerjaan tersebut adalah oknum ASN yang bertugas disalah satu Dinas di lingkungan pemerintah provinsi Lampung.

” Kalo dicari dialamat yang tertulis LPSE ya gak akan ketemu, karena memang itu perusahaan hanya sewa semua. Asli pemiliknya ya pak itu (oknum ASN), kalo yang ngawasi dilapangan anak buah dia yang namanya (R), kalo kantor asli mereka dulu di deket puskesmas Gudong Air Bandar Lampung, tapi sekarang sudah bubar,” tambahnya.

Diceritakannya juga bahwa, pekerjaan ini sudah pasti ada kongkalikong dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Selatan, sehingga bisa lolos PHO.

” Ya pasti sudah kerja sama, proyek jatah mbak. Perusahaannya aja sewaan, terus bisa di PHO, saya pastikan pekerjaan mereka jauh dari sempurna, informasinya lebih dari tiga lokasi, mbak coba cari tahu aja, tapi kalo yang saya tahu tiga lokasi itu punya beliau,” paparnya.

Dirinya juga menceritakan, bahwa kantor tersebut juga sebagai gudang penyimpanan sembako bansos.

” Kantor itu kan dulu juga jadi gudang untuk bansos di Tanggamus kalo gak salah mbak, yang bansos dari kemetrian, denger-denger beliau dapet jatah masok di Tanggamus. Sekarangkan bansosnya sama pak Jokowi diudahin, makanya kayaknya itu juga kantornya tutup,” bebernya sambil minta identitasnya dirahasiakan.

Saat dikonfirmasi oknum ASN pemprov Lampung ini justru berkali-kali memblokir nomer WhatsApp yang mengirimkan konfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, Agus Sartono Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan melakukan sidak ke lokasi Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi di desa sidomulyo, kecamatan Sidomulyo dengan nilai pekerjaan Rp. 855.188.118,77 .

Inspeksi tersebut dalam rangka mengecek hasil pekerjaan yang dilakukan oleh CV Salsabila, yang amburadul. Dirinya mengatakan sangat kesal dan marah melihat hasil pekerjaan tersebut.

” Lokasi tersebut merupakan wilayah saya, dapil saya. Yang mengusulkan pembangunan sumur tersebut adalah saya, ini kok malah hasilnya seperti ini, saya sangat marah tadi dengan mereka,” katanya.

Politisi partai PAN ini menyatakan bahwa pekerjaan ini jauh dari kata layak, dan seharusnya tidak bisa diterima.

” Hasil pekerjaanya sangat tidak maksimal, sangat jauhlah hasilnya dari anggarannya yang sangat besar, sangat tidak layak,” tambahnya.

Pihaknya mengatakan masih menunggu dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan juga pihak CV Salsabila untuk membicarakan hasil pekerjaan tersebut.

” Satu minggu ini, saya akan tunggu pemborong dan dinas PU, kalo gak juga dibereskan akan saya obrak-abrik pekerjaan mereka yang gak layak itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Selatan dan CV Salsabila, kalang kabut. Pasalnya pasca diberitakan, tim dari dinas PU dan juga CV Salsabila melakukan perbaikan instalasi dilokasi. hal tersebut diungkapkan oleh warga setempat.Namun perbaikan yang dilakukan juga tidak maksimal, alias masih tidak berfungsi.

” Iya tiga hari mereka kerja, kalo air keluar bagus dari sumur, tapi belum juga ngalir kerumah warga, kalo tukangnya udah berhenti kerja,” katanya

Pihaknya mengatakan bahwa sangat menyayangkan, pekerjaan ini tidak dituntaskan dengan benar.

” Nanggung, benerin cuma gak tuntas, cuma kayak tambal sulam aja, tapi juga gak ada guna kalo air gak ngalir” tandasnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa pelaksana proyek ini hanya memikirkan keuntungan pribadi, dan pasti menang banyak.

” Ya untung banyak mbak, informasinya ngebornya aja cuma murah, gak sampe 50 juta upahnya. Itupun denger-denger gak dibayar full sama kontraktornya, beli pipa dan lain-lain cuma absi berapa, makanya saking mau mikirin untung, sampa kerjaannya gak berguna,” paparnya.

Sementara, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan konsultan pelaksana Pembangunan penambahan sumur dalam terlindungi/broncaptering di desa Sidomulyo, bungkam. Tak ada satupun yang menjawab konfirmasi yang dikirimkan oleh Harian Kandidat.

Saat dikonfirmasi terkait pengawasan pelaksanaan pembangunan, Agus selaku konsultas justru memblokir nomer WhatsApp redaksi.

Sedangkan Faris selaku PPTK, meskipun WhatsApp nya dalam keadaan online, namun konfirmasi yang kami kirimkan tidak mendapatkan balasan.

Diketahui, Pembangunan penambahan sumur dalam terlindungi/broncaptering di desa Sidomulyo, kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, dengan nilai kontrak Rp. 855.188.118,77 , yang dikerjakan oleh CV Salsabila, terkesan asal jadi dan ajang bancakan.

Pasalnya, saat tim Kandidat melalukan pengecekan dilokasi, diterangkan oleh beberapa warga yang tinggal di dusun tersebut, bahwa sejak dibangun pada 2021 lalu sampai dengan selesai, masyarakat belum pernah melihat air mengalir sampai kerumah warga.

” Kami belum pernah liat air ngalir dikeran yang mereka pasang didepan rumah kami ini mbak, katanya si airnya ada, tapi gak tau apa masalahnya sehingga tidak dialirkan,” katanya saat ditemui dirumahnya belum lama ini.

Lalu salah seorang warga juga menyebutkan bahwa, yang dia ketahui instalasinya untuk kerumah wargapun belum rampung, sehingga air tidak mengalir.

” Yang kami tau dari oeng yang ngerjainnya (tukang) dulu, kalo istalasinya ini belum terpasang semua mbak, dan yang dipasangpun gak sesuai. masa paralon yang ke rumah warga sama yang dipasang di tower ukurannya beda, jadi air gak bisa maksimal ngalir. Itu sih yang saya denger, makanya air gak bisa dialirkan, kalo airnya besar tempo hari,” tambahnya.

Berdasarkan informasi, pembangunan sumur sumur dalam terlindungi/broncaptering di desa Sidomulyo dengan nilai fantastis ini syarat dengan permainan, dan pelaksana CV Salsabila diduga hanya memikirkan keuntungan pribadi. Menurut sumber, mulai dari mesin air, paralon dan bahan bangunan yang lainnya tidak sesuai dengan volume yang sudah ditemtukan.

Sementara pihak CV Salsabila saat disambangi dialamat sesuai yang tertera di LPSE, keberadaan kantor tidak ditemukan, dan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp justru di blok. (RED)

Loading