Masyarakat Nilai Bupati Lamteng Gagal Laksanakan Prognas Regristasi Tanah

LAMPUNG TENGAH (ISN) – Masyarakat nilai bupati lampung tengah gagal melaksanakan program nasional regristasi tanah untuk rakyat. Hal tersebut disuarakan oleh masyarakat cempaka putih kecamatan bandar surabaya saat berunjuk rasa didepan kantor pemerintah daerah Lampung Tengah, Rabu (22 /07).

Dalam orasinya dawir ibrahim perwakilan massa menilai bupati gagal dalam melaksankan program pemerintah pusat.
Terkait masalah sertifikat yang berjumlah 1004 ,sudah dibagikan sebanyak 400 bidang , sedang kan sisanya belum dibagikan.
Padahal pembuatan sertifikat tersebut sejak tahun 2018 sampai sekarang ,Masyarakat mengaku sudah mengangsur biaya pembuatan sertifikat tersebut,

Biaya yang di bebankan kewarga untuk mengurus pembuatan sertifikat sebesar 3 juta rupiah,perbidang tanah.
Pemerintah daerah lampung tengah, melalui assisten satu. dan kabag hukum berupaya memediasi dan menampung aspirasi, pendemo namun belum membuahkan kesepakatan.  Demo berlangsung tertip dan aman sejumlah petugas kepolisian dan satpolpp mengawal jalannya demo tersebut. (ted)

Loading