Pelajari BP Korpri, Bachtiar Basri Terima Kunjungan Pemprov Kaltim dan Papua

BANDAR LAMPUNG–Wakil Gubernur Provinsi Lampung Bachtiar Basri, menerima kunjungan kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Provinsi Papua, di ruang kerjanya, Senin (3/12/2018).

Kunjungan tersebut guna mempelajari keberhasilan Pemprov Lampung membentuk Badan Penyelenggara Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (BP Korpri).

Menurut Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan, pengembangan kelembagaan dari Sekretariat Dewan Pengurus Korpri hingga menjadi Badan Penyelenggara Korpri guna mengoptimalkan peran fungsinya sebagai organisasi PNS perekat pemersatu bangsa.

Dasar hukum kelembagaan Korpri Provinsi Lampung yaitu UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, PP Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, dan Kepres Nomor 82 Tahun 1971 Tentang Organisasi Korpri. Kemudian, UU Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintah, Serta Peraturan Gubernur Lampung Nomor 106 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi Lampung.

Hamartoni berharap melalui kunjungan kerja ini baik Pemprov Kaltim maupun Pemprov Papua dapat memperoleh dan mengumpulkan informasi agar dapat mempercepat proses pembentukan BP Korpri di daerahnya. “Kami berharap, pemprov segera memperoleh dukungan dari lembaga legislatif sehingga dapat mempercepat proses kesepakatan melalui perda agar proses pembentukan badan penyelenggara korpri dapat dipercepat,” kata Hamartoni.

Pada kunjungan itu, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Mailiana, menyampaikan harapannya agar hasil kunker ini dapat segera ditindaklanjuti. Hal senada diungkapkan Sekretaris Korpri Provinsi Papua, Christo Ansanay, yang ingin mengetahui sejauh mana kelembagaan Korpri yang terbentuk di Provinsi Lampung. “Harapannya, dengan informasi yang kami peroleh ini pembentukan BP Korpri di daerah kami juga dapat terbentuk,” ujar Christo.

Turut hadir pada kunjungan itu Ketua Komisi 1 Pemprov Kaltim H. Zain Taufiknurrahman, M.SI, Wakil Ketua 1 Prof Dr. H. Aswin, Kepala Biro Organisasi Tata Laksana H. Rojani Herawadi, SH, Sekretaris Korpri H M. Agus Harikesuma, Sekretaris Dewan H. Ramadhan, MMT, Bendahara Korpri H. Fadliansyah. Selain itu, Kepala Bagian Hukum Kopri Dr. Iwan Heriawan, Kepala Bagian Kesra Korpri Drs. H. Joko Rukmono, Kepala Bagian Keuangan Setwan H. Hasto Darmono, Sekretaris Korpri Berau H. Komarudin, Plt. Sek. Korpri Kutai Timur Ida, Kasubag Hukum Korpri M. Huseni. (Rls)

Loading