Pembangunan Tanggul Way Napal Asal Jadi, BPBD Diminta Tanggung Jawab

Tanggamus (ISN) – Birman Sandi Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Tunas Banga meminta Bandan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanggamus bertanggung jawab atas pekerjaan tanggul Way Napal yang asal jadi.

Dirinya menegaskan bahwa pekerjaan dilaksanakan oleh PT. Aya Pujian Pratama, dengan nilai pekerjaan Rp 3,779 Miliar dengan panjang 690 meter dan tinggi sekitar 2,8 meter, kondisi Tanggul dianggap tak layak untuk diberikan kepada masyarakat.

“Kami meminta BPBD Tanggamus untuk bertanggung jawab atas pekerjaan ini, karena kualitasnya sangat buruk. Sehingga sangat merugikan masyarakat,” katanya, Senin (01/03/2021).

Ditegaskannya pula bahwa, kondisi tanggul justru membahayakan masyarakat, karena rawan ambruk. ” ini sangat membahayakan masyarakat sekitar, karena banyak retak, kropos, sehingga bisa saja ambrol sewaktu-waktu, tentu sangat membahayakan,” tandasnya.

Sementara pihak BPDD dan juga pelaksana belum dapat dikonfirmasi.

Foto red/ kondisi terkini pekerjaan tanggul sungai Way Napal

Diberitakan sebelumnya, Warga Napal kecamatan kelumbayan kabupaten Tanggamus mengeluhkan pekerjaan pembangunan tanggul sungai Way Napal. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT. Aya Pujian Pratama, dengan nilai pekerjaan Rp 3,779 Miliar dengan panjang 690 meter dan tinggi sekitar 2,8 meter.

Pasalnya pekerjaan yang belum lama rampung ini kualitasnya buruk. Banyak keretakan diduga karena kurangnya volume pekerjaan dan buruknya kualitas matrial. Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang warga yang tak jauh dari lokasi pembangunan.

” Ya begitu begitu, biasa pembangunan proyek pemerintah sekarang ini banyak yang gak karuan, hancur dan bobrok semua. belum juga digunakan. khawatir hujan deres itu ambrol semua,” katanya belum lama ini.

Foto red/ kondisi terkini pekerjaan tanggul sungai Way Napal

Dikatakannya juga bahwa, menurut informasi pekerjaan ini belum dilakukan serah terima. ” kalo yang kami denger ini belum diserahterimakan, karena bermasalah. bisa di cek aja mungkin di dinas atau hasil pemeriksaan BPK nya,” tandasnya.

Diketahui pekerjaan ini merupakan pekerjaan pada Badan Penanggulangan Bencana Alam (BPBD) Tanggamus, kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Tanggul Pengaman Sungai Way Napal (Napal Kelumbayan) tahun anggaran 2020 . Sementara Pihak BPBD dan juga pelaksana kegiatan belum dapat dikonfirmasi. (Red)

Loading