Pengawas UPTD Pendidikan Bertahun Tidak Masuk Kerja di Persoal, LSM GMPK Geram

LAMPUNG UTARA (ISN) – Terkuaknya salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), yang bertugas sebagai pengawas sekolah mengantor di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kecamatan Tanjung Raja, diduga selama kurang lebih 2 tahun tidak menjalankan tugas dan tupoksinya kini di persoal.

Persoalan Boomingnya pemberitaan di media massa terkait salah satu Oknum Pegawai Negeri Sipil itu, yang diduga tidak menjalankan tugasnya, sehingga pancing Ormas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) geram. Senin (07/09).

Berita Terkait: Diduga Bertahun Sukur Hartarto Pegawai UPTD Tanjung Raja Kabur Dari Tugas

Hal itu di sampaikan humas GMPK Lampura Adi Rasyid dalam konfirmasi awak media. Menurut lelaki yang akrab di sapa Rasyid, pengawas sekolah memiliki tugas pokok yaitu, sebagai supervisi atau pengawasan dengan memberikan pembinaan, penilaian dan bantuan/bimbingan mulai dari rencana program, proses, sampai dengan hasil.

” Jika Iya tidak pernah masuk bekerja bagaimana ia akan menyelesaikan tugasnya sebagai pengawas sekolah, bahkan ia telah melanggar peraturan PNS jika sampai bertahun-tahun mangkir dari pekerjaanya “, ujar Adi Rasyid.

Adi Rasyid juga menegaskan bahwa hal ini patut dipertanyakan, kepada UPTD mengapa ia tidak melapor ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara jika memang salah satu dari pegawainya jarang menjalankan tugas atau tidak pernah masuk untuk berkerja.

” jika memang ia sudah melapor ke dinas pendidikan mengapa Dinas Pendidikan tidak segera berkoordinasi dengan inspektorat kabupaten Lampung Utara hal ini penuh? Besar ”

” Saya selaku Humas GMPK, meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampura segera menyikapi persoalan ini Serta meminta Inspektorat memanggil pihak-pihak terkait dan memberi sanksi kepada Pegawai Negeri Sipil berinisial ‘SH’ yang mana kuat dugaan telah melanggar peraturan PNS yang telah ditetapkan pemerintah. Agar tidak terulang kembali persoalan-persoalan seperti ini, papar Adi Rasyid.

Sementara, belum ada informasi jelas keberadaan Sukur Hartarto yang di duga sudah bertahun tidak masuk kerja sebagai pengawas dari UPTD pendidikan dan kebudayaan kecamatan Tanjung Raja kabupaten Lampung Utara.
(Fran,Rama)

Loading