Rapat Persiapan Pengukuhan Bupati/Walikota Lampung

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Rapat Persiapan terkait Pengukuhan Pjs. Bupati/Walikota dan penyerahan SK. Plt Bupati Pesawaran, yang akan di laksanakan pada tanggal 26 september 2020, Rapat Persiapan di laksanakan di Ruang Rapat Sekda Provinsi Lampung. Rabu (16/9/2020).

Mengenai Pengukuhan Pjs. Bupati/Walikota dan Penyerahan SK . Plt Bupati Pesawaran , yang akan di laksanakan pada tanggal 26 september 2020 akan di hadiri oleh delapan kabupaten dan lima bupati.

Kepala Kesbangpol Irwan Sihar Marpaung mengatakan bahwa acara Penyerahan SK di laksanakan secara terbatas.

” Seperti yang kita ketahui, bahwa perkembangan kasus covid-19 di Bandar Lampung beberapa hari terakhir mengalami peningkatan. Penyerahan SK akan langsung di serahkan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan akan di laksanakan di Balai Keratun lt. 3. Dan acara nanti terbatas hanya mengundang beberapa pejabat dan tidak lebih dari 60 undangan, ” katanya.

Irwan SM juga mengatakan akan ada fakta integritas pasangan calon Bupati dan Walikota. ” Di rencanakan pada jadwal setelah istirahat tepatnya pada jam 13:00 akan di lanjutkan dengan fakta integritas kepada para calon karena pada tanggal 24 sudah ada nomer calon, ” ujarnya.

Fakta integritas pasangan calon akan berlangsung di hadapan para Forkopimda Provinsi Lampung dan akan di laksanakan di Gedung Pusiban, namun tidak mengundang Forkopimda Kabupaten Kota.

Kepala Kesbangpol Irwan SM juga menegaskan kepada KPU dan Bawaslu untuk menekan disiplin protokol kesehatan. ” Untuk KPU Provinsi Lampung, Bawaslu serta Forkopimda untuk menekankan kembali terkait protokol kesehatan, karna pada saat pencalonan kemarin tidak terlaksanakan protokol kesehatan baik dan benar, ” tegasnya.

Lanjut Irwan alasan di laksanakan pada tanggal 26 september adalah pada tanggal tersebut berlakunya sebagai calon walikota.

“Kita juga nanti akan mengundang ketua Parpol tingkat Provinsi dan akan di laksanakan pada tanggal yang sama. alasan mengapa di laksanakan pada tanggal 26 , karena sudah berlaku sebagai calon walikota dan wakil walikota,” ungkapnya. (Ridho)

Loading