Rusak Banner Pospera, Preman Kampung Dipolisikan

Lampung Utara (ISN) – Konflik antara pedagang pasar dengan oknum Kades Gunung Besar Bonglai, Abung Tengah, Lampung Utara berlanjut. Seorang oknum preman kampung diamankan polisi karena merusak banner milik Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Lampung yang melakukan pendampingan hukum terhadap para pedagang.

“Ya betul, oknum preman tersebut sudah kami laporkan, dan informasinya sudah diamankan aparat kepolisian,” terang Ketua DPD Pospera Lampung, Marsat Jaya, Jumat (18/1/2019).

Dijelaskannya, preman berinisial R alias SL tersebut diduga orang suruhan oknum aparat desa setempat. R datang membawa senjata tajam dan merusak banner Pospera yang dipasang di depan pasar.

“Kami tidak akan mundur, kendati mereka melakukan cara-cara premanisme seperti ini. Kami minta agar pelaku diproses hukum sesuai perbuatannya,” ujarnya.

Dia menegaskan, pihaknya akan tetap mendampingi para pedagang hingga kondisi normal. Dalam artian pedagang bisa kembali berdagang dengan aman, nyaman dan memiliki kepastian hukum.

“Pasar ini sangat dibutuhkan masyarakat, dan merupakan pusat pergerakan ekonomi di desa ini. Jadi sudah seharusnya kepentingan masyarakat banyak lebih didahulukan daripada kepentingan pribadi,” imbuhnya.

Mantan aktivis 98 itu menuturkan, konflik bermula karena oknum kades berinisial FR melanggar kesepakatan dengan masyarakat yang akan memindahkan pasar ke tengah kampung, desa Gunung Besar tidak jauh dari pasar yang sekarang.

“Namun oknum kades dibantu orang-orangnya tiba-tiba sepihak membakar dan merusak kios atau lapak para pedagang. Hal inilah yang tidak diterima para pedagang,” ungkapnya.

Dari investigasi pihaknya melalui Ketua LBH Pospera Lampung. DR ( Can) Nurul Hidayah SH., MH., Ternyata semula milik salah satu Wakil Ketua BPD setempat, diam-diam dijual dan di beli oknum kades.

“Padahal tanah yg tadinya di sepakati peruntukan pasar itu juga sebagian jalannya merupakan hibah warga. Kami masih mendalami apakah ada motif lain dari upaya perusakan pasar tersebut. Jika oknum kades juga terbukti melakukan penyimpangan dana desa, tentu akan kami laporkan ke yang berwajib,” pungkasnya. (rls)

Loading