Tekan Penyebaran covid-19, Mingrum Gumay Minta Masyarakat Batasi Aktifitas

Bandar Lampung (ISN) – Kasus pandemi Covid-19 yang ada di provinsi Lampung sudah mulai melambai, percepatan vaksinasi yang dilakukan pemerintah sebagai salah satu upaya untuk dapat menanggulangi virus tersebut.

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay mengatakan meski pandemi covid-19 di provinsi Lampung seluruh Kabupaten/Kota sudah masuk zona kuning masyarakat tetap harus menjaga prokes.

“Setiap aktifitas dalam bentuk apapun, baik itu perkantoran, badan usaha, masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan meski kondisi saat ini sudah ada di level kesekian,” ujarnya. Rabu (27/10)

Dengan adanya koordinasi yang dilakukan oleh tim gugus tugas dalam menjalankan tugasnya untuk dapat bertindak supaya tidak terjadi pertambahan kasus.

“Dan satuan tim gugus tugas dari provinsi, kabupaten, kecamatan sampai desa tetap menjalankan tugasnya dengan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan menjelang libur akhir tahun masyarakat mesti waspada dengan dan disiplin prokes untuk dapat menghadapi gelombang berikutnya pandemi covid-19.

“Karena di khawatirkan kenaikan pandemi covid-19 menjelang natal dan tahun baru akan berdampak pada sektor lainnya, oleh karna itu masyarakat harus membatasi kegiatan yang dilakukan jangan sampai terjadi pertambahan kasus dan menjatuhkan korban,” tegasnya.

Loading