Walikota Metro Mengukuhkan Sejumlah Unsur Pemerintah dan Masyarakat Yang Tergabung Dalam Forum Kota Metro

Metro (ISN) – Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin mengukuhkan sejumlah unsur pemerintah dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Kota Sehat di ruang aula Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, Kamis sore (9/3/23).

Menurut Wahdi, urgensi advokasi kota sehat yakni terkait dengan berbagai aspek yang menjadi indikator-indikator dan mempengaruhi tingkat kesehatan di suatu daerah, dalam hal ini Bumi Sai Wawai.

“Kota sehat itu adalah kota yang menunjukkan aktivitas masyarakatnya, beserta dengan unsur pemerintah untuk hidup sehat, dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan. Kota dengan beban sebagian besar manusia, 65 persen lah yang berada di perkotaan itu banyak juga dipengaruhi masalah lingkungan, masalah kebersihan, masalah narkoba dan sebagainya lah,” kata Wahdi saat diwawancarai awak media, sesaat setelah mengikuti rangkaian kegiatan.

‘‘Kegiatannya adalah advokasi kota sehat dan pembentukan kepanitiaan. Ya sadar, bahwa penting sekali kesehatan sumber daya manusia. Maka, sehat itu dalam pemahamannya ini adalah sehat secara lahir, batin dan sosialnya,” sambungnya.

Wali Kota Metro itu juga menyinggung soal keberhasilannya membawa Bumi Sai Wawai dalam peningkatan Universal Health Coverage (UHC) atau sistem penjaminan kesehatan. Persentase UHC Kota Metro sendiri pada tahun 2022 telah melampaui target dari pemerintah pusat dengan capaian sebesar 99,42 persen. Artinya, Pemkot Metro telah memastikan tersedianya pelayanan kesehatan untuk masyarakat tanpa terkecuali.

“Di tahun 2017 kita terendah lo. Sama status Kota Layak Anak juga ya kita terhenti di 2012. Tapi, alhamdulillah kita naik lagi di 2022 kemarin, balik lagi menjadi nindya kan? Dapat nindya tahun 2022 dari Kemen-PPPA pada Juli lalu,” bebernya.

“UHC kita kan sudah 99,42 persen, itu tertinggi di Provinsi Lampung. Artinya, kan itu sudah 100 persen. Karena UHC itu kan hanya 95 yang ditargetkan oleh pemerintah pusat,” tandasnya.

Diketahui, pada Juli 2022 lalu, Pemkot Metro telah melakukan perjanjian kerja sama (PKS) addendum cath lab (Cateterisasi Jantung), yang meliputi penandatanganan komitmen pelayanan jerat Program Rujuk Balik (PRB) dan menerima piagam UHC 98 persen Kota Metro. (Red)

Loading