Alimin Abdullah Membumikan Empat Pilar MPR RI

LAMPUNG UTARA (ISN) – Anggota MPR RI dari Fraksi PAN, melaksanakan Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI bertempat Desa Candi Mas Kecamatan Abung Selatan dan di Desa Bumi Agung Marga Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara, Jum’at 5 April 2024.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh masyarakat umum, Kelompok Tani, Petani Milenial, dan Karang Taruna.“Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dilaksanakan dalam rangka untuk menjaga dan memperkuat persatuan dan keutuhan Bangsa dan Negara Indonesia agar tetap kokoh dan jaya,” kata Alimin Abdullah saat di konfirmasi.

Dirinya mengajak kepada semua peserta dan masyarakat luas agar bersama-sama untuk terus menjaga, merawat dan cinta tanah air Indonesia dengan segala keunikan dan keragaman suku, agama, adat dan budayanya.

Mari kita jadikan keragaman ini menjadi kekuatan untuk menuju Indonesia yang hebat dan sejahtera serta pastinya menuju negara emas di tahun mendatang. Maka dari itu saya mengajak bersama-sama membumikan Pancasila di Indonesia,” tambahnya

Lebih lanjut, Anggota Fraksi PAN tersebut memaparkan, bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib MPR RI, bahwa setiap Anggota MPR RI wajib melaksanakan Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI.

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini wajib kami laksanakan sebagai anggota MPR RI dalam rangka memasyarakatkan dan membumikan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal kepada semua lapisan dan kelompok masyarakat,” tutup Alimin Abdullah.

Sosialisasi itu guna memasyarakatkan dan membumikan empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika kepada konstituen dan masyarakat luas. (*)

Loading