Alimin Abdullah Kembali Gelar Sosialisasi Empat Pilar  di Lampung Utara

LAMPUNG UTARA  (ISN) – Ir. Alimin Abdullah Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI kembali gelar sosialisasi empat pilar MPR RI, yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, dan NKRI sebagai bentuk negara, serta Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Kali ini Alimin menggelar Sosialisasi di dua titik, pertama bertempat di Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara dan Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan Selasa, 19 Maret 2024.

Adapun Empat Pilar MPR RI yang dimaksud adalah Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Anggota MPR RI Ir. Alimin Abdullah pada saat menyampaikan materi sosialisasi mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu program dari MPR RI terkait tentang pentingnya empat pilar yang perlu diketahui oleh seluruh warga negara Republik Indonesia, dimana saat ini guna mencegah terjadinya paham yang bertentangan dengan idiologi negara.

“Oleh karena itu, kami selaku anggota MPR RI memiliki tugas dalam hal mensosialisasikan empat pilar kebangsaan di seluruh Indonesia, karena dengan dilandasi empat pilar tersebut persatuan dan kesatuan negara kita tetap terjaga dengan satu ideologi yang sama yakni Pancasila sebagai dasar negara,” imbuhnya.

Karena secara esensi, tujuan dari pelaksanaan Sosialisasi empat pilar adalah untuk menanamkan kesadaran dalam diri kita, akan pentingnya empat pilar penyangga utamanya kokoh bangsa Indonesia, yakni Pancasila, Undang–undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Sekaligus sebagai upaya kita mengembangkan dan menegakkan kehidupan kita, ditengah kemajemukan bangsa Indonesia, agar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dengan berlandaskan Empat Pilar MPR-RI.

“Oleh karena itu, saya berharap kita semua yang hadir di sini, dapat menghayati dan mengamalkan nilai–nilai Pancasila, Undang–undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari–hari,” tegas Alimin.,

Sebab nilai-nilai Pancasila, Undang–undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, yang digagas oleh pendiri bangsa ini atau the founding father akan senantiasa relevan dengan kondisi masyarakat Indonesia, baik di masa lalu, masa kini, dan di masa yang akan datang.

“Terutama terhadap pilar akhlak yang sangat diharapkan oleh para pendiri bangsa untuk perlu kita bangun dan budayakan, khususnya pembentukan karakter sumber daya manusia, yang ber-adab dan berakhlak mulia dalam segala sektor kehidupan,” tambahnya. (*)

Loading