Dugaan Permainan Anggaran Bimtek Pekon Lambar, Gilas Siap Lapor Ke Kejati dan Polda

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa (DD) melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang dilakukan oleh kepala dan perangkat pekon se kabupaten Lampung Barat terus bergulir. Pasalnya saat ini dugaan permainan anggaran tersebut masih dalam penanganan kejaksaan negeri (kejari) Lampung Barat.

Foto Ist/ Kegiatan bimtek

Menanggapi hal tersebut Lembaga Swadaya Masyarakat Gilas berharap kejari Lampung Barat bisa benar-benar bekeja mengusut tuntas dugaan bancakan DD tersebut.

” Berdasar pada Bimtek Permendagri No. 20 Tahun 2018 memang dibenarkan kegiatan bimtek untuk Pengelolaan Keuangan Desa. Namun disesuaikan dengan kondisi serta ada aturan yang harus dipatuhi. Inikan lagi situasi sulit, seharusnya lebih baik dimanfaatkan untuk masyarakat, toh setiap tahun selalu diadakan bimtek,” katanya.

Pihaknya melihat saat ini bukan waktu yang tepat untuk menghamburkan anggaran.

” BElum urgent untuk digelar, jadi ini adalah akal-akalan mereka untuk melancarkan aksi mencari keuntungan. Jadi saya minta kejari menuntaskan, karena jika ini mandek kami akan melaporkan ini ke Polda Lampung atau Kejati Lampung,” tandasnya.

Sementara, salah seorang bendahara Apdesi (E) saat dimintai keterangan terkait pemeriksaan terhaadap dirinya dan juga ketua APdesi, pihaknya justru menghindar, belum juga memberikan jawan dan pesan yang dikirimkan hanya dibaca.

Sementara informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya di Kejari Lampung Barat, saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan alat dan barang bukti.

” Kami masih terus bekerja, dan mudah-mudahan perkara ini aka segera ditingkatkan statusnya,” katanya belum lama ini.

Untuk diketahui, pada 26-29 Mei 2021 Peratin (Kepala Desa) se Kabupaten Lampung Barat laksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas perangkat Pekon di hotel Horison Bandar Lampung. Kegiatan tersebut sedikitnya menghabiskan anggaran Dana Desa hingga 1,8 miliar lebih. Dan saat ini sedang dalam penyelidikan atas dugaan pengkondisian kegiatan oleh APdesi. (red)

 

Loading