Warga Jati Agung Curhat ke Ketua DPRD Soal Paham Radikal

Bandar Lampung (ISN) – Warga Jati Agung, Lampung Selatan, mengaku resah dengan aktivitas sekelompok orang diduga memiliki paham radikalisme dan intoleran di wilayahnya. Karena mereka menggunakan masjid untuk melakukan baiat dan kajian. Di lingkungan masyarakat mereka tidak mau mengibarkan bendera merah putih di pekarangan rumah.

“Mereka mengambil hasil cocok tanam di wilayah semaunya. Mereka menganggap semua itu titipan dan yang berwenang adalah seluruh manusia di muka bumi, dan menganggap negara ini belum merdeka, jadi tidak layak dikibarkan simbul negaranya. Kami khawatir ini akan menimbulkan gejolak di masyarakat,” kata Misman, perwakilan masyarakat Jati Agung, saat mengadukan hal tersebut kepada ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Selasa 22 Februari 2022.
Menurut Miwan, pergerakan paham radikalisme dan intoleransi di wilayah Jati Agung sangat masif, dan sangat meresahkan serta dapat berpotensi memicu terjadinya konflik di tengah masyarakat. “Kami khawatir akan memicu konflik antar masyarakat,” katanya Miswan, yang juga didampingi warga lainnya, dan Ketua Dai Provinsi Lampung, Drs. H Saldiman

Sementara Saldiman menyebutkan ada sekitar 30 orang tersebar di desa-desa yang di wilayah Jati Agung yang telah memiliki paham radikal dan intoleran. ”7 orang telah dibaiat, mereka menggunakan fasilitas masjid tanpa adanya kordinasi dengan pengurus masjid melakukan kegiatan kajian disana, dan ada pengawasan ketika kegiatannya berlangsung,” kata Saldiman.

Miswan juga berharap Ketua DPRD Lampung dapat menjembatani dan menindaklanjuti untuk disampaikan kepada pihak terkait atas keluhan yang disampaikan.

”Kami sangat menunggu langkah kongkrit yang dilakukan, sejujurnya ini tidak nyaman untuk kami,” katanya, didampingi Anggota DPRD Komisi I Okta Rijaya, Binmas Polda Lampung AKBP Ade, Kesbangpol Febri serta sejumlah elemen masyarakat Jati Agung

Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay berterimakasih telah melakukan diskusi interaktif mengenai perkembangan issue yang beredar di masyarakat, ini akan menjadi perhatian khusus dan segera ditindaklanjuti.

”Sebagaimana fungsi DPRD kita akan tindaklanjuti bersama pihak terkait untuk memastikan laporan ini dilakukan melalui penanganan yang mengedepankan persuasif, humanis dan edukatif,” ujar Mingrum.

Menurut Mingrum narasi mengenai pemahaman radikalisme dan intoleransi ini mempunyai hal yang mendasar mengapa tindakan dan cara berfikir tersebut terbentuk, ini akan kita lakukan pemetaan nantinya.

”Kalau penilaian dini mengenai apa yang tadi disampaikan, salah satu penyebab nya faktor ekonomi, kalau ini betul menjadi akarnya, kita akan bantu mendorong pergerakan dan peningkatan ekonomi melalui kearifan lokal dan ekonomi kreatif disana,” imbuh Mingrum.

Mingrum menyebutkan dalam waktu dekat jajaran DPRD Lampung akan menggelar sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di wilayah Jati Agung.

”Selain kita maksimalkan koordinasi lintas sektoral, di internal DPRD dalam waktu dekat coba kita gunakan edukatif, turun kesana beri pemaparan dan wawasan harapannya ini menjadi upaya penyelamatan rakyat,” jelas Mingrum.

 

Loading