Apresiasi kinerja KPK, KPKAD desak Usut Tuntas Korupsi di Lampung

Bandar Lampung (ISN) – Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) yang telah menetapkan Ketua dan 3 orang Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan oleh KPK.

KPKAD juga mendesak agar siapa saja yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan pihak muncul dalam fakta persidangan berperan turut serta atau ikut melakukan dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Lampung Selatan, harus segera di tetapkan Tersangka dan Jaksa KPK agar mengambil langkah Upaya paksa berupa penahanan.

Selain di Kabupaten Lampung Selatan, di mesuji juga perlu diungkap pihak-pihak yang secara hukum memiliki hubungan hukum dengan peristiwa operasi tangkap tangannya bupati setempat.

Disamping itu, KPK juga diharapkan melakukan upaya yang efektif terhadap beberapa daerah di lampung yang diduga saat ini sedang dimonitoring oleh KPK untuk segera menuntaskan hasil investigasinya sehingga rakyat Lampung tidak butuh lama untuk dijajah atas nama kebijakan yang mengandung unsur korupsi dari oknum pemerintahnya.

Kalau mau negeri ini bebas dari perilaku aparat pemerintahnya yang bebas dan bersih dari korupsi, maka kita butuh strategi untuk bumi hangus sampai ke akar-akarnya, yang tujuannya untuk memberangus agar tak tumbuh lagi tunas baru korupsi.

Untuk membumihanguskan korupsi ini, apa saja gejala dan tanda-tanda yang muncul harus diberangus dan dituntaskan tanpa pandang bulu. Karena dalam hukum pidana harus ada pertanggungjawaban dari sebuah perbuatan dengan 3 (tiga) kategori apakah sebagai pelaku, sebagai yang turut serta atau sebagai yang menyuruh melakukan suatu perbuatan korupsi.

Gindha Ansori Wayka
Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) LAMPUNG

Loading