Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri Pemakaman Mantan Sekdaprov Nurdin Muhayat

Foto Ist/ Pj. Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis saat hadiri pemakaman Mantan Sekdaprov Nurdin Muhayat

Bandar Lampung (ISN) – Pj. Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, menghadiri pemakaman mantan Sekretaris Wilayah Daerah Tingkat I Provinsi Lampung Drs. H. Nurdin Muhayat bin H. Muhayat di TPU Kebon Jahe, Enggal, Senin (29/10).

Nurdin Muhayat mengawali kariernya di birokrasi pada 1963 sebagai Asisten Perguruan Tinggi Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran pada 1965 dengan pangkat Letnan I.

Lalu pada 1986 dia dipercaya menjadi Walikota madya Karya Tingkat I Bandar Lampung pada 3 Juni 1986. Untuk kedua kalinya, dia menjabat sebagai Wali kota Bandar Lampung pada 17 Mei 1991.

Kariernya di Birokrasi terus memuncak hingga 1995 saat diangkat sebagai Sekretaris Wilayah Daerah Tingkat I Provinsi Lampung. Saat memimpin sebagai Wali Kota Bandar Lampung banyak prestasi dibukukan. Tidak hanya di Provinsi Lampung tetapi juga di tingkat nasional. Pada masa kepemimpinannya pula Bandar Lampung dihiasi dengan taman-taman kota yang hijau dan asri yang tersebar di pusat dan sudut kota, sehingga dijuluki Wagiman alias Wali Kota Gila Taman.

“Pemerintah Provinsi Lampung dan jajaran menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya dan rasa kehilangan dalah satu putra terbaik Lampung. Sosok abdi negara yang disiplin, pekerja keras, periang, ramah dan penuh rasa tanggung jawab dalam mengamban amanah, dengan jabatan terakhir sebagai Sekda Provinsi Lampung,” ujar Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis.

Hamartoni melanjutkan semoga Allah menerima semua amal ibadah dan memberi sebaik-baiknya tempat di sisi-Nya. “Semoga kerja keras serta perjuangan yang telah dilakukan almarhum dalam memajukan Lampung, khususnya Kota Bandar Lampung menjadi ladang ibadah dan amal bakti di hadapan Allah,” kata Hamartoni.

Indra Duki, putra kandung dari almarhum menyampaikan sebelum meninggal, Nurdin Muhayat sempat dirawat selama seminggu di RS Graha Husada, sebelum meninggal dunia pada Senin (29/10/2018) pukul 10.50 pagi akibat komplikasi. Almarhum meninggal dunia di usia 79 tahun, meninggalkan seorang istri dan enam anak.

“Kami atas nama keluarga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan selama hidup beliau. Terutama Pemerintah Provinsi Lampung yang dalam hal ini diwakili Pj. Sekda Provinsi Lampung yang mengantarkan almarhum ke tempat peristirahatan terakhir. Insha Allah selama orang tua kami bekerja di lingkungan pemerintah Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung menjadi catatan amal yang baik bagi beliau terhadap Sang Khalik,” kata Indra Duki.

Indra mengatakan semasa hidupnya Nurdin Muhayat merupakan seorang ayah yang sangat sayang pada keluarga dan anak-anakn. Dia selalu mendidik anak-anak dengan penuh disiplin. “Almarhum di mata kami anak-anak, cucu, dan keluarga besar merupakan sosok penyayang. Beliau adalah orang tegas, disiplin, komitmen, dan penyabar. Kami banyak belajar dari beliau tentang kehidupan,” jelasnya. (Humas Prov Lampung)

Loading