Alimin Abdullah Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Abung Selatan Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (ISN) – Anggota MPR RI, Ir. Alimin Abdullah, kembali menggelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di hadapan ratusan masyarakat di Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara (1/10/2023).

Ir. Alimin Abdullah mengharapkan kepada masyarakat yang hadir agar taat pada konstitusi, agar bangsa dan negara berjalan sesuai dengan jalan yang telah disepakati.

“Kita sebagai warga negara Indonesia harus mengikuti konstitusi. Agar tidak melanggarnya dengan cara apapun,” pungkas Alimin.

Alimin Abdullah yang duduk sebagai anggota Fraksi PAN dapil Lampung 2, menyatakan bahwa konstitusi yang kita miliki yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 merupakan hasil konsensus bersama. Karena itu, UUD NRI Tahun 1945 wajib menjadi pedoman dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Konstitusi yang kita miliki bukan sesuatu yang hanya asal-asalan, Karen ini hasil kesepakatan semua elemen bangsa. Setiap pasalnya sudah dipikirkan dan dimusyawarahkan secara matang,” ujar Alimin.

Untuk itu, tambah Alimin, tak boleh ada niat dan usaha sedikitpun untuk mengubah pasalnya, agar tatanan bangsa kita tidak berubah.

“Konstitusi kita sudah secara jelas mengatur segala hal terkait bangsa dan negara dalam pasal dan ayat-ayat. Dan tak boleh diubah semaunya,” kata Alimin yang sudah duduk di Senayan selama tiga periode ini.

Menurut Alimin, inilah pentingnya kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI. Sebab dapat memberikan pengetahuan dan kesadaran kepada masyarakat terkait konstitusi negara.

“Dengan acara sosialisasi ini, kesadaran masyarakat untuk taat konstitusi akan semakin besar,” pungkas Alimin. (*)

Loading