Dirlantas Polda Lampung Imbau Pengendara Jalan Berhati-Hati Saat Cuaca Ekstrim

Bandar Lampung, (ISN) – Peringatan Dini cuaca Lampung pada Selasa (23/2/2021) hingga sore hari berpotensi hujan lebat disertai kilat/petir dan angin kencang di beberapa wilayah di Lampung.

Direktur Direktorat Lalulintas Polda Lampung Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik, mengimbau agar para pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam membawa kendaraan roda dua, roda empat atau lebih.

“Terlebih lagi kendaraan yang menggunakan ban sudah gundul, sistem pengereman kendaraan yang sudah tidak normal,” kata Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik, Selasa (23/2/2021).

Menurutnya, dampak dari hujan, pandangan terbatas, jalan tergenang air sehingga tidak dapat diketahui jalan berlubang atau tidaknya. Baik jalan licin maupun yang tergenang air.

“Oleh karena itu, harus cepat untuk mengambil keputusan apakah menghentikan perjalanan atau tetap melanjutkan perjalanan,” kata Dirlantas.

Karena berdasarkan Prakirawan – BMKG Lampung http://www.bmkg.go.id, pada Selasa (23/2/2022) berpotensi terjadi hujan lebat disertai kilat/petir dan angin kencang pada pukul 13.30 WIB di wilayah sebagian besar Bandarlampung, Lampung Selatan  meliputi Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, Tanjung Sari dan Natar.. Pesawaran me;iputi Tegineneng, Negeri Katon, dan Gedung Tataan.

Selanjutnya Way Kanan (Kasui, Banjit, Baradatu, Gunung Labuhan), Lampung Timur Waway Karya, Jabung, Melinting dan Gunung Pelindung. Pesawaran Way Lima, Tegineneng, Negeri Katon, Gedong Tataan). Lampung Tengah Sendang Agung, Anak Ratu Aji, Way Penggubahan, Anak Tuha dan Bangunrejo. Mesuji Panca Jaya, Tanjung Raya, Mesuji. Lampung Utara Sungkai Barat, Abung Barat, dan Sungkai Jaya. Tanggamus Air Naningan Sumberejo, Gunung Alip dan Gisting.

“Dan itu, dapat meluas ke wilayah Pringsewu (pagelaran utara, pringsewu, ambarawa, gadingrejo). Bandarlampung (Tanjung Senang, Rajabasa, Labuhan Ratu, Kemiling). Lampung Tengah Bekri, Bumi Ratunuban, Trimurjo). Metro “Kondisi ini dapat berlangsung hingga pukul 15.30 WIB, sesuai dengan prakirawan – BMKG Lampung
http://www.bmkg.go.id,” ungkap Dirlantas.(*)

Loading