DPRD Lampung Minta APH Aktif Awasi Penggunaan APBD dan Bantuan Pusat

Bandar Lampung — Viralnya Provinsi Lampung di tiktok secara nasional dan bahkan mendunia, harus menjadi catatan dan perhatian kita bersama, khususnya Aparat Penegak Hukum dalam mengawal sejumlah kebijakan yang diambil Pemerintah Daerah dan Pusat dalam hal anggaran.

Tentu, langkah pengawasan tersebut dapat meminimalisir penyelawenangan APBD yang sudah direalisasikan.

Kepada pewarta, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengatakan untuk mewujudkan pembangunan dari Pusat hingga daerah secara merata. Peran serta aparat penegak hukum mesti ada, terhadap penggunaan anggaran APBD dan bantuan pemerintah pusat. Khususnya soal perbaikan infrastruktur jalan.

“Mulai dari tender, sampai pengerjaanya agar jalan yang telah diperbaiki bisa tahan lama. Syukur – syukur, kalau bisa bertahan sampai 4 tahun. Dengan begitu anggaran yang ada biaya untuk perbaikan jalan lainnya,” kata Watoni Noerdin, Rabu (17/05/2023).

Menurut Watoni, rencana perbaikan untuk 14 ruas jalan yang sudah diproyeksikan, bakal menelan anggaran besar. Tercatat, Pemerintah Provinsi Lampung sendiri menyiapkan Rp 748 miliar.

“Sementara bantuan dari pemerintah pusat Rp 800 miliar. Dengan adanya pengawasan itu, diharapkan hasilnya bisa maksimal,” kata dia.

Untuk diketahui, Sebelumnya, pemerintah pusat berkomitmen membantu pemerintah provinsi Lampung untuk perbaikan infrastruktur jalan.

Bahkan, pemerintah pusat menganggarkan Rp 800 miliar untuk perbaikan 14 ruas jalan di Bumi Ruwa Jurai.

Loading