DPRD Provinsi Lampung Soroti Tanggul Jebol di Way Kanan

Bandar Lampung, (ISN) – Fraksi Golkar DPRD Lampung menggelar rapat koordinasi, Senin 1 Februari 2021. Salah satu topik bahasanya adalah soal bencana jebolnya tanggul di Kabupaten Way Kanan, yang sepekan terakhir menjadi tema ramai di media social, dan media-media mainstream.

Dalam catatan fraksi Golkar, cuaca di Lampung kini masih terjadi hujan diberbagai wilayah, sehingga luapan air akan terus terjadi, bahkan ancaman longsor, dan banjir perlu dijadikan kewaspadaan dan pengawasan.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Supriyadi Hamzah menyebut, salah satunya adalah jebolnya tanggung penampung air (embung) di kecamatan Negri Besar, Kabupaten Way Kanan.

Bencana ini harus dijadikan perhatian anggota fraksi Golkar, supaya kerugian segera diantisipasi.

“Nilainya proyeknya cukup fantastis, Rp Rp.643.120.000. Dan kabarnya, baru sebulan diresmikan sudah jebol,” kata Supriyadi Hamzah dalam rapat fraksi Golkar DPRD, Senin 1 Februari 2021.

Awalnya adalah Ketua Fraksi Golkar DPRD Provnsi Lampung Supriyadi Hamzah yang ketka itu memimpin rapat menanyakan anggotanya yang ditempatkan di komisi IV.  Wakil ketua Komisi II, Made Bagiase pun mengurai dan menceritakan soal proses penanggulangan yang kini telah dilakukan sebagian– sebagai upaya membantu rakyat di sana.

Politisi yang lebih sering disapa “bang Sup” itu menyatakan adanya bencana jebolnya tanggul (embung) di Kabupaten Way Kanan — dalam sepekan ramai diperbincangkan lewat media social, dan grup whatsup– hendaknya menjadi perhatian bersama, terutama anggota DPRD dari DAPIL Way Kanan.

Hadir dalam rapat koordinasi fraski Golkar tersebut, Supriyadi Hamzah (ketua), Made Bagiase (wakil Ketua), Darlian Pone (Sekertaris), Ismet Roni, Azwar Yacub, Gede Jelantik, Ferdi Azis, dan Ali Imron.

Sampai saat ini kerusakan embung penampung air di SP6 Kampung Pagariman, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan itu belum ada tindakan perbaikan oleh pihak ketiga dan terkesan dibiarkan begitu saja.

Oleh karenya, Supriyadi Hamzah lalu meminta anggota komisi IV untuk melakukan upaya preventif, menjelaskan supaya kabar beritanya menjadi bias kemana-mana.

Kontraktor/ Rekanan

Anggota Komisi IV DPRD, Azwar Yacub yang hadir dalam rapat itu menjelaskan, bahwa Azwar Yacub telah merespon, dan mengumpulkan data lapangan soal tanggul jebol tersebut.

 Azwar Yacub yang juga mantan ketua DPRD Bandar Lampung itu menyebut, proyek embung Negeri Besar masih tanggung-jawab rekanan. Sehingga, jika ternyata jebol, semua itu harus ada perbaikan. “Kami, di Komisi IV sudah koordinasi dengan pihak terkait karena proyek itu statusnya masih tanggungjawab rekanan,” kata Azwar Yacub, dalam rapat tersebut.

Komisi IV DPRD dalam waktu dekat akan memanggil pihak terakit, termasuk Kepala Dinas PSDA (Pembangunan dan Rehabilitasi Sumber Daya Alam) sebagai penanggungjawab.

Pembangunan Embung atau Bangunan Penampung Air yang ada di SP6 Kampung Pagariman, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, senilai Rp.643.120.000, pada Dinas PSDA, dilaksanakan CV Kharisma Mandiri memakai Pagu Anggaran Tahun 2020.

Bendungan tersebut jebol. Dinding penahan airnya rusak parah, berantakan diterjang air akibat hujan deras Desember 2020 lalu.(*)

Loading