Dua Remaja Pembobol Rumdis LP Ditangkap

Tanggamus (ISN) – Dua orang remaja yang diduga maling dengan membobol sebuah rumah dinas Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Jl. Ir. H. Juanda Kel. Kuripan Kec. Kota Agung Kab. Tanggamus ditangkap aparat.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas menjelaskan, pada Rabu 09 Januari 2019 sekira pukul 01.00 WIB, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Kota Agung membekuk Dua Remaja yang diduga pelaku pencurian.

“Berdasarkan laporan Polisi nomor LP:B/05/I/2019/LPG/RES tgms/sek agung tgl 07 januari 2019. Korban atas nama Tri Juniadi, usia 33 tahun yang juga pegawai LP telah melaporkan tindak pidana pencurian yang terjadi di rumahnya. Atas dasar itu kami mengungkap Dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku,” jelasnya kepada tim redaksi, Kamis (10/1/2019).

Kedua remaja yang diduga kuat sebagai pencuri tersebut merupakan warga Kel. Baros Kec. Kota Agung Kab. Tanggamus. Mereka berinisial RWS (19) dan rekannya yang merupakan seorang pelajar berinisial ER (14).

“Kronologis kejadian itu pada tanggal 7 Januari 2019, sekira jam 03.00 WIB, para pelaku masuk kerumah korban dengan cara mencongkel pintu samping rumah menggunakan obeng. Setelah pintu rumah korban terbuka kemudian pelaku masuk dan mengacak rumah korban lalu mengambil uang tunai sebesar Rp.500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah,Red) yang diletakan dilaci meja,” ucap AKP Edi Qorinas.

Dirinya juga menyebutkan, selain uang kedua pelaku juga mengambil Satu buah box musik warna putih dan 2 kotak korek gas.

“Atas kejadian itu korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp.1.000.000 (Satu Juta Rupiah, Red),” imbuh Kasat.

Ia juga membeberkan, berdasarkan hasil pengembangan salah seorang tersangka berinisial RWS juga pernah melakukan pencurian di rumah dinas Kepala Rutan Kota Agung.

“Dari hasil pengembangan bahwa pelaku RWS ini juga pernah melakukan pencurian di rumah dinas Kepala Rutan kota agung, bersama dengan temannya berinisial IV. Keduanya telah mengambil Satu unit televisi LED 32 inc merk Samsung warna hitam, Satu buah DVD player merk Tanaka warna hitam, Satu buah kamera merk go pro, dan stapol warna biru putih, dan tersangka IV beserta barang buktinya telah diamankan di Polsek kota agung,” tandasnya. (Red)

Loading