Fraksi Demokrat Apresiasi Pimpinan DPRD Lampung Bacakan Surat Masuk di Paripurna

Bandar Lampung — Fungsionaris DPD Partai Demokrat Lampung, sekaligus Anggota Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung, Midi Iswanto sangat mengapresiasi atas dibacakannya surat masuk, tentang Pergantian Antar Waktu (PAW), rekan kerjanya Raden Muhammad Ismail. Pada Rapat Paripurna DPRD Lampung, Selasa (09/05/2023).

“Atas nama pribadi dan fraksi Demokrat, saya ucapkan terimaksih kepada Pimpinan DPRD Lampung dan anggota, yang sudah membacakan surat masuk dari partai kami, tentang PAW saudara kami Raden Muhammad Ismail,” kata Elit Partai Demokrat Lampung, Midi Iswanto, usai Paripurna.

Menurutnya, pembacaan surat masuk oleh Pimpinan DPRD Lampung pada Paripurna tadi. Tentu, membantu semuanya, baik dari harapan dan keiniginan Partai Demokrat, maupun saudara Raden Muhammad Ismail.

“Apa yang terjadi di Paripurna tadi tentu sangat membantu kami di Demokrat. Apalagi, teman kami Raden Muhammad Ismail yang saat ini sudah menjadi petinggi partai Perindo. Yang jelas, perannya sangat penting untuk pendaftaran Bacaleg 2024 mendatang,” ujarnya.

Untuk itu, Anggota Komisi IV DPRD Lampung tersebut melanjutkan bahwa secara mekanisme, tahapan PAW akan melalui berbagai tahapan Yaitu, Pimpinan DPRD Lampung melalui Sekretariat, akan menyurati KPU untuk memastikan siapa pengganti dari Raden Muhammad Ismail. Selanjutnya, Pimpinan DPRD akan menyurati Kemendagri melalui Gubernur. Setalah itu, baru proses pelantikan pengganti yang bersangkutan.

“Saya rasa, dari aturan yang ada. Pasca Paripurna, batas waktu 7 hari proses yang diberikan. Baik di KPU, Gubernur, dan Kemendagri,” ucapnya.

Saat disinggung, seandainya proses diperlambat. Midi mengaku pihaknya tidak mau berandai – andai, sebab semua sudah ada aturannya.

“Saya tidak mau berandai – andai. Saya kira cukup jelas aturannya. Dan sudah di bacakan dalam Paripurna. Kita tunggu saja,” ujar Midi.

Loading