Gubernur Arinal Gelar Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Gubernur Arinal Djunaidi menggelar Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung bersama Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, bertempat di Mahan Agung, Jumat (02/07).

Hadir dalam rapat evaluasi ini Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Sekda Provinsi Lampung, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dan Jajaran Forkopimda Daerah yang hadir secara daring.

Rapat evaluasi ini diselenggarakan untuk memantau Kondisi terkini Covid-19 dan penanganannya di Kabupaten/Kota, Progres pelaksanaan vaksinasi, dan Progres insentif tenaga kesehatan.

Menilik situasi Covid-19 Nasional yang belakangan makin meningkat sehingga Pemerintah Pusat mengambil langkah menerapkan kebijakan pemberlakuan PPKM Darurat di 122 Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Pulau Bali, Gubernur Arinal memandang perlu untuk meningkatkan koordinasi dan penanganan guna mencegah pendekatan serupa terjadi di Provinsi Lampung.

Hal itu didasari karena Provinsi Lampung memiliki 4 pintu masuk sehingga mengakibatkan Lampung memiliki potensi bahaya yang cukup besar.

Gubernur Arinal mengajak seluruh Bupati/Walikota dan Jajaran Forkopimda Provinsi/Daerah baik yang hadir secara langsung maupun virtual untuk tetap bersemangat dan lebih keras bekerja dalam melakukan penanganan Covid-19.

“Saya sangat berharap, kita harus menyelamatkan rakyat. Kepada Bupati/Walikota, kedepankan penyelamatan anak bangsa. Bila perlu lakukan refocusing, evaluasi program-program non-esensial,” ujar Gubernur Arinal.

Gubernur juga mengajak Bupati/Walikota serta Jajaran TNI/Polri untuk terus bekerja keras meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pemberlakuan PPKM Mikro yang telah diterapkan di Provinsi Lampung.

“Saya berharap kepada Bupati/Walikota untuk meningkatkan koordinasi dengan Dandim, Kapolres juga dengan DPRD Kabupaten/Kota. Ini penting, sehingga siapa melaksanakan apa bisa terselenggara dengan benar,” harap Gubernur.

Di dalam rapat, Gubernur juga meminta laporan Bupati/Walikota terkait pelaksanaan tata kelola pengendalian Covid-19 di tingkat desa sehingga apa yang telah dilakukan dapat terkoordinir dan menjadi salah satu dasar untuk mengambil suatu kebijakan. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Loading