Kartu Merah Untuk Penanganan Kasus Narkoba di Lampung Utara

OPINI (ISN) – Kemarin pada tanggal 08 September 2020 saya hadiri perencanaan akan diberdirikannya BNNK kabupaten dan di kemas dengan sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba, kegiatan terlaksana di Aula Tapis pememerintahan daerah Lampung Utara, yang dihadiri langsung oleh kepala BNN Provinsi dan jajarannya. Plt bupati, kapolres dan jajarannya, kepala kajari dan jajaran, kodim dan jajarannya, kadis dan 23 camat beserta tamu undangan.

Setelah laporan ketua pelaksana, di lanjutkan sambutan kepala BNN provinsi, dan sambutan terakhir adalah Plt bupati sekaligus membuka acara sosialisasi, Pasca sambutan dan pembukaan sosialisasi yang telah dibuka oleh bupati. Terlihat bahasa tubuh bapak Plt bupati akan meninggalkan forum, lalu disusul oleh kepala BNN Provinsi. Dan akhirnya merasa akan ditinggalkan diforum kepala BNN mengambil alih forum dan kembali naik keatas podium, menyampaikan secara singkat maksud dan tujuan dihadirkan BNNK dilampung utara. Melihat situasi tersebut, Plt bupati menunggu kepala BNN Provinsi hingga selesai.

Dan kemudian bahasa tubuh mereka seolah memberikan pesan bahwa mereka akan meninggalkan ruangan.
Dan dimomen itu saya berdiri dan acungkan kartu merah diforum. Situasi menjadi kacau dan tidak terkendali, saya langsung dikejar oleh para Polisi peserta undangan dan diminta untuk tenang, setelah itu saya diminta untuk duduk dan menjelaskan dasar kartu yang saya berikan ‘nanti setelah agenda “tanya jawab”.

Melihat situasi tersebut Plt bupati dan kepala BNN tidak jadi untuk keluar forum dan menunggu forum itu selesai.
Forum sosialisasi kembali berlanjut dan keadaan menjadi tegang, banyak serangan argumen ke saya dari moderator dan para pemateri saat mengisi materi. Tidak masalah,  yang terpenting pesan yang saya berikan tersampaikan untuk menahan mereka agar tetap bertahan diforum.

Tidak henti-hentinya kamera diarahkan kepada saya, baik dari peserta sosialisasi maupun para jurnalist,

Ada dua pemateri yang menyampaikan pertama dari BNN Provinsi kedua dari kasat narkoba, saat penyampaian materi dari kasat narkoba tentang data-data penyalahgunaan narkoba dilampung utara, ia sangat berhati-hati dan sangat terbata-bata, terlihat dari gestur tubuhnya saat didepan menyampaikan materi.

Tibalah forum tanya jawab yang sangat ditunggu-tunggu, secara otomatis kesempatan diberikan kepada saya, sebab inilah yang ditunggu oleh forum, apa maksud dari kartu merah yang saya sampaikan.

Sebenarnya semiotik dari kartu merah menandakan bahwa ada peringatan darurat, atau penghentian aktivitas.

Selanjutnya saya sampaikan narasi tentang pemberian kartu.

Pertama Narkoba itu obat-obatan yang dalam kajian epidemologi hanya orang-orang yang mengerti ilmu peracikan obat-obatan yang bisa membuat, dan tidak mungkin masyarakat atau pemuda membuat dengan sendirinya, artinya kemampuan intelektual seseorang akan menangkap bahwa ahli kesehatan yang punya alat lengkap yang bisa meracik narkotika dan sejenisnya.

Dan peredaran narkotika sebanyak ini tidak mungkin para pembuat barang haram ini tidak terdeteksi oleh BNN dan POLRI. Jika memang serius memberantas narkoba tentu sudah lama masalah ini selesai, berbeda jika para pelaku pembuat dan pengedar ini dilindungi, dan tidak mungkin yang melindungi para pelaku ini adalah masyarakat atau orang yang lemah. Sudah pasti orang kuat yang mampu mempengaruhi Polisi dan BNN.

Kedua. Lampung Utara ini kecil, akses dari luar sangat terbatas, sehingga dengan mudah kepolisian ataupun BNN Provinsi dapat mendeteksi keluar masuk nya barang haram tersebut. Suatu hal yang mustahil jika BNN dan kepolisian tidak tau siapa pemain barang haram ini.

Contohnya dalam beberapa bulan terahir ini di Lampung Utara sudah lebih dari 100 pengguna narkoba ditangkap, bagi kepolisian ini dianggap prestasi. Mestinya data-data itu bisa didapatkan dari sini, jika para pelaku yang ditangkap ini di introgasi satu-persatu. Pasti akan merujuk pada data yang sama. Namun fakta dilapangan masih tidak dapat menangkap pengedar besarnya sehingga perdagangan gelap narkoba masih tetap subur di Lampung Utara.

Ketiga. Masuknya BNN menjadi solusi atau penghambat, menjadi pelindung atau hanya akan menambah beban Lampung Utara ditengah kompleksnya permasalahan masalah di Lampung Utara. Jangan sampai niat tulus Plt bupati Lampung Utara untuk menghadirkan langkah preventif penyelamatan generasi muda dimonopoli oleh oknum-oknum tertentu.

Setelah ketiga pernyataan tersebut saya sampaikan. Mungkin karena panas mendengar pernyataan yang saya sampaikan, kepala BNN Provinsi memotong pernyataan saya.

” saya dianggap tidak memiliki data yang jelas, saya katakan ya jelas saya tidak punya data, saya bukan Polisi atau BNN. Yang memang bertugas mendapatkan data tersebut, dan tidak mungkin data itu anda buka karna dapat berbahaya untuk kehidupan anda-anda semua “

Kartu merah yang saya berikan saya harap dapat menjadi kritik yang membangun untuk polres lampung utara, dan dapat menjadi motivasi BNN untuk dapat dengan serius menyelamatkan Lampung Utara dari masalah Narkoba. Sebab generasi muda yang akan selalu menjadi sasaran, * tidak akan pernah ada demand jika supply dihentikan.

Penulis: Ari Permadi

Loading