Komisi V DPRD Lampung Minta Pemprov Secepatnya Isi Jabatan Kadiskes

Komisi V DPRD Provinsi Lampung meminta Pemprov secepatnya mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Kesehatan.
Setelah ditinggal Reihana pada 1 September lalu karena pensiun, jabatan Kadiskes Lampung belum diisi pejabat definitif.
Posisinya masih diisi Pelaksana harian (Plh) yaitu Efendi Suhaimi yang sebelumnya adalah Sekretaris Diskes Lampung.
“Dinas Kesehatan ini mitra kerjanya Komisi V. Tentu kita sangat berharap kepada Gubernur supaya secepatnya mendapatkan pengganti dari Kepala Dinas Kesehatan yang sudah masuk masa pensiun,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, Selasa (12/9/2023).
Mikdar menyebut kekosongan jabatan kadis akan sangat berpengaruh pada kinerja OPD tersebut. Terlebih banyak kebijakan penting terkait kesehatan masyarakat yang harus dijalankan.
“Kalau kadisnya kosong OPDnya seperti ayam kehilangan induk. Jadi harus ada yang membimbing, membina dan bertanggungjawab pada dinas terkait. Apalagi sekarang kita sedang pendalaman anggaran di dinas masing-masing,” kata Mikdar.
“Kalau tidak ada kepala dinas, siapa nanti yang bertanggungjawab pada anggaraan? Maka kita berharap supaya secepatnya kadis kesehatan ini dapat terwujud untuk memaksimalkan fungsinya ke depan,” sambungnya.
Ia pun berharap agar pejabat yang mengisi posisi Kadiskes adalah definitif, bukan Plt ataupun Plh.
“Kalau kita berharap langsung diisi definitif, tentunya dengan prosedur seleksi yang benar. Kalau sudah definitif bisa menjalankan tugas dan tanggungjawabnya semaksimal mungkin,” tutupnya.(*)

Loading