Penanganan Dugaan Penyelewengan Anggaran Dinkes Lampung, Komak Desak Polda Usut Tuntas

BANDARLAMPUNG  (ISN) –  Penanganan kasus dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung priode tahun 2020 dan 2021 yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Lampung beberapa bulan lalu nampaknya hingga saat ini belum dapat mengungkapkan hasilnya. Selain Kepala Dinas, penyidik juga telah memanggil 21 orang saksi 

Menyikapi hal tersebut, Konsorsium Anti Korupsi (Komak) mendesak Polda Lampung segera mengungkap secara transparan, tegas dan tidak pandang bulu dan tebang pilih dan meminta menyelidiki dugaan kecurangan dan pelanggaran aturan dalam proses penunjukkan penyedia sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan Povinsi Lampung serta dugaan penyimpangan pada pelaksanaanya yang terindikasi merugikan keuangan Negara.

Dalam rilisnya, Ketua Presedium Komak, Ichwan juga meminta Polda Lampung mengungkap keterlibatan oknum-oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung khususnya Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami meminta Polda Lampung mengusut tuntas penyaluran dan pemanfaatan dana APBD dan APBN di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang diduga sebagian besar dana dipakai untuk penanganan COVID-19 pada tahun anggaran 2020 dan 2021,” ujar Ichwan di Bandarlampung, Senin (24/10/22).

Menurutnya, jika pihak Polda Lampung sudah memiliki alat bukti yang cukup tidak ada lagi alasan untuk menunda melakukan peningkatan status hukum selanjutnya terhadap pelaku dan atau oknum pejabat yang terlibat.

“Polda Lampung khususnya Ditrekrimsus harus konsisten dalam penegakan hukum khususnya terkait permasalahan dugaan kasus di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tersebut,” tegasnya.

Loading