Pendaftar PKD di Penengahan Penuhi Kuota dan Tidak Dilakukan Pendaftaran Perpanjangan

Lampung (ISN) – Setelah dibukanya pendaftaran Pengawas Keluran/Desa (PKD) dimulai dari tanggal 14-19 Januari 2023 pedaftar PKD di Kecamatan Penengahan telah memenuhi kuota keterwakilan perempuan disetiap desanya dan dua kali kebutuhan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari tim Pokja rekrutmen PKD Panwaslucam Penengahan pendaftar berjumlah laki 32 perempuan 26 dengan jumlah 58 pendaftar.

Ketua Panwaslucam Penengahan Dedy Rinawan memaparkan, perekrutan Pengawas Kelurahan/desa (PKD) dilakukan sesuai dengan surat keputusan Bawaslu RI Nomor: 5/KP.01/K1/01/2023.

“Yang mana tahapan perekrutan ini dimulai dari sosialisasi melalui sosial media, kemasyarakat umum seperti menempelkan pengumuman di kantor balai desa yang ada di Wilayah Kecamatan Penengahan, dan tempat-tempat keramaian” jelas ketua.

Dedy juga menambahkan, dengan terpenuhinya dua kali kebutuhan pendaftar dari setiap desanya serta memenuhi keterwakilan perempuan disetiap desa nya maka tidak ada masa perpanjangan pendaftaran.

“Proses selanjutnya dedy menjelaskan setelah tahapan pendaftaran ini kami akan masuk ke tahap selanjutnya yaitu pemeriksaan berkas setelah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat maka bisa mengikuti proses selanjutnya.

“Kalau dinyatakan memenuhi syarat nanti akan diumumkan melalui media sosial dan ditempet di papan pengumaman. Pungkas dedy. (*)

Loading