Realisasi Anggaran DPTPHBun Lamsel Tahun 2021 Diduga Syarat Korup

KALIANDA – Realisasi penggunaan anggaran Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (PTPHBun) Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2021 diduga “gak beres”.

Bagaimana tidak, dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPj) yang disusun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini diduga banyak kejanggalan.

Diantaranya, yakni pada pos anggaran belanja pengadaan toolset pertanian. Dimana, dalam LPj mereka tertera anggaran Rp.909.456.813, dengan realisasi sebesar Rp.870.813.957 atau 95,75 persen. Anggaran ini diperuntukkan pada pembelian toolset sebanyak dua unit.

Saat dikonfirmasi, Kepala DPTPHBun Lamsel, Bibit Purwanto mengaku, toolset adalah perlengkapan alat perbengkelan guna perbaikan alat dan mesin pertanian (Alsintan). Ia menyangkal, bahwa pembelian toolset tersebut tidak sampai ratusan juta, melainkan hanya senilai Rp15 juta.

Artinya, secara kalkulatif untuk pembelian dua unit toolset senilai Rp.30 juta. Sementara, jika anggaran ini diperbandingkan dengan realisasi pada LPJ, masih terdapat sisa sekitar Rp. 840 juta lebih dengan tanpa keterangan.

“Toolset itu untuk alat perbengkelan alsintan. Contohnya untuk perbaikan traktor. Dan nilainya bukan 800 juta, tapi 15 juta,”akunya, saat dikonfirmasi di sekretariat KJHLS, yang berada di bilangan Jalan Kolonel Makmun Rasyid, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Jum’at (17/6/2022).

Lalu, LPj penggunaan anggaran pada pos pengawasan penggunaan sarana pendukung pertanian, sesuai komoditas, tekhnologi dan spesifik lokasi. Pos ini diperuntukkan pada jumlah sasaran sebanyak 13 unit sarana prasana pertanian.

Anggaran yang tertera yakni senilai Rp. 2.698.092.250 dengan realisasi sebesar Rp.2.574.429.898. Pada pos anggaran ini, Bibit Purwanto mengklaim, bahwa yang dimaksud pada pos anggaran tersebut adalah pengerjaan fisik Dinas PTPHBUN Lamsel.

“Pos pengawasan ini maksudnya bukan untuk membayar kita untuk mengawasi alat bukan. Itu anggaran untuk pengerjaan proyek sumur bor tahun lalu. Makanya nilainya sampai miliaran,”kata dia.

Diketahui, saat ini LPj dari masing-masing OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel tengah memasuki tahapan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati di meja legislasi. Secara khusus, pembahasan LKPJ tersebut melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat.

Hingga berita ini ditulis, media belum melakukan konfirmasi mengenai kejanggalan penggunaan anggaran yang ada di Dinas PTPHBun Lamsel ke Banggar DPRD. (Red)

Loading