Fraksi PKB DPRD Lampung Telaah Penerapan ‘New Normal’ Di Lingkungan Pesantren

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Kebijakan pemerintah pusat yang akan menerapkan konsep kehidupan new normal (pola hidup baru) diharapkan dapat menyelamatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam masa Pandemi Covid-19.

Sebab, pandemi virus yang berasal dari Wuhan China ini memberi dampak besar bagi perekonomian masyarakat dunia dan tentunya bagi seluruh kalangan, termasuk kehidupan di pesantren yang di dalamnya memuat kehidupan santri, pengajar, masyarakat yang menggantungkan perputaran ekonominya dari kehidupan pesantren.

Tentunya, dalam persiapan penerapan new normal di pesantren ini, kondisi sarana dan prasarana harus lebih diperhatikan, untuk di Lampung misalnya.

Sebab, sebagian besar pesantren di Lampung belum memenuhi standar kesehatan, terlebih protokoler Covid-19 untuk menjalankan konsep new normal. Hal ini dikatakan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Okta Rijaya, Jumat (29/5).

“Kebutuhan sarana prasarana di pesantren dalam penerapan new normal seyogyanya harus dipenuhi, seperti Pusat Kesehatan pesantren beserta tenaga dan alat medis, sarana MCK yang memenuhi standar protokoler Covid-19, wastafel portabel dan penyemprotan disinfektan, APD termasuk alat rapid tes, hand sanitizer dan masker, serta kebutuhan penambahan ruang untuk karantina, isolasi mandiri, ruang asrama dan ruang kelas untuk memenuhi standar penerapan physical distancing,” jelas Okta didampingi Wakil Ketua Fraksi Jauharoh, Noverisman Subing, dan anggota fraksi PKB DPRD Lampung lainnya.

Untuk itu, kata Okta, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk membantu pesantren mempersiapkan diri menghadapi masa new normal sekaligus akan mengawal kebijakan tersebut hingga tingkat implementasinya.

“Kami juga meminta kepada pemerintah provinsi Lampung agar dapat memenuhi kebutuhan pesantren selama new normal. Kami juga meminta F PKB kabupaten/kota se-Lampung untuk menyuarakan hal yang sama ke Pemda masing-masing,” ucapnya.

Sebab, tambah dia, kondisi ini harus segera diantisipasi, ditangani dan dicarikan solusi terutama oleh pemerintah Provinsi Lampung. “Maka Pemprov Lampung harus memberikan bantuan nyata kepada pesantren dalam bentuk memfasilitasi rapid tes dan pemeriksaan swab massal untuk seluruh kyai dan santri sebagai penanda dimulai kegiatan belajar mengajar di pesantren, pemenuhan kebutuhan pangan dan ekonomi minimal 14 hari, penyediaan sarana belajar yang memenuhi standar new normal, penyiapan SOP atau prosedur tetap, serta alokasi anggaran khusus yang bersumber dari APBD untuk pesantren selama masa new normal,” terangnya.

Sementara, Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Jauharoh menambahkan, kesembilan anggota Fraksi PKB sudah turun ke dapil masing-masing dalam mengkroscek situasi dan kondisi pesantren yang ada di Lampung.

“Kami sangat prihatin dengan kondisinya seperti itu, maka kami kumpul hari ini ingin menyuarakan hal tersebut. Untuk itu, kami mengusulkan kepada pemerintah untuk dapat memenuhi kebutuhan pesantren selama new normal,” tandas Ketua Bapemperda DPRD Lampung ini. (ADV)

Loading