Gubernur Lampung Mintan ASN Netral Dalam Pilkada

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi harapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada delapan Kabupaten Kota berjalan sukses dan siap beri sanksi pada Aparatur Sipil Negara (ASN) jika terbukti tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah . Jumat(25/9/2020).

Pada pilkada serentak 9 desember mendatang, Menteri Dalam Negeri besama dengan KPU dan Bawaslu tetapkan ketentuan dan aturan terkait dengan pandemi covid-19.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatan bahwa indonesia sedang dalam darurat kesehatan.

“Presiden juga sudah mengatakan bahwa kita masih darurat kesehatan, dan tercantum dalam keputusan presiden no 11 tahun 2020 tentang kedaruratan kesehatan,” katanya.

Gubernur Arinal juga berharap pilkada serentak 9 desember berjalan sukses meski di tengah pandemi covid-19.

“Bagaimana keseimbangan pilkada sukses dalam pandemi covid-19 dan tidak ada yang terjangkit, karena lampung terbaik di indonesia maka itu hal yang harus kita jaga,” ujarnya.

Gubernur Lampung Arinal juga menegaskan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Lampung melakukan kesalahan akan di berhentikan.

“Saya sudah membuat surat edaran jadi saya tidak perlu mencak-mencak, Kalau memang ada di laporkan, saya akan langsung ambil dan saya berhentikan kalau memang dia fatal,” tegasnya. (Ridho)

Loading