Disdikbud Tubaba Akui Penggunaan Dana BOS Terdapat Kendala

TUBABA (ISN) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat dasar dan menengah pertama di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bakal cair bulan depan.

Berdasarkan penetapan Kepmendikbud nomor 42 tahun 2021 Pencairan BOS tahap pertama kali ini Tubaba masuk dalam gelombang ke II se-provinsi Lampung.

Sekolah penerima BOS juga akan mengacu data dapodik pada 31 Agustus satu tahun sebelumnya.

Qodhi Putra Bujung, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) didampingi Abdul Rohman Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tubaba mengatakan pencairan dana BOS akan direalisasikan pada bulan Maret mendatang.

“Tahun ini sesuai laporan dapodik sekolah sekabupaten Tubaba dana BOS yang akan tersalurkan secara gelobal sebesar 38 Milyar, dengan rincian setiap pelajar SD senilai Rp900.000 sedangkan SMP Rp1.100.000,”ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu 16 Februari 2022.

Selain itu, Qodhi juga menjelaskan bila ditahun berjalan terjadi selisih jumlah siswa, baik berkurang ataupun lebih akan disesuaikan kembali di tahap III, pada akhir tahun mendatang.

“Karena penyaluran BOS berdasarkan laporan dapodik tahun lalu, maka apabila jumlah dana yang diterima sekolah terjadi kelebihan ataupun kurang dana maka akan di rekon kembali, sehingga apabila terjadi selisih salur yang diterima oleh sekolah pada tahap I dan tahap II akan disesuaikan akumulasinya ditahap III, agar jumlah yang diterima nihil artinya tidak ada selisih lebih ataupun kurang dana,” tambahnya.

Qodhi mengakui sejauh ini sekolah terdapat sejumlah kendala dalam penggunaan dana BOS melalui aplikasi.

“Memang ada beberapa kendala teknis, seperti penggunaan aplikasi arkas dan pembelanjaan siplah. Maka kita (Disdikbud) selalu melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap sekolah,” tandasnya.

Disdikbud Tubaba menegaskan sekolah tidak lagi diperbolehkan membuat SPJ secara manual, melainkan wajib memakai aplikasi siplah.

(Putra)

Loading