Ditetapkan Tesangka, Korban Pencurian Minta Terduga Pelaku di Tahan

LAMPUNG UTARA (ISN) – Merasa Telah Dirugikan, Deferi Zan Korban Pencurian Di Kediamannya Beberapa Waktu Lalu Minta Tersangka Segera Ditahan, Kamis (20/01/2022)

Diketahui Z terduga pelaku merupakan oknum wartawan. Kemudian Deferi Zan mendengar Z telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Polres Lampung Utara beberapa waktu lalu namun belum juga di tahan.

Mendengar hal itu, Deferi Zan korban dan pelapor, sangat berharap Z segera ditahan. Hal itu dikatakannya saat diwawancarai di kediamannya. “Sebagai korban atau pelapor, saya sangat ingin tersangka segera ditahan dengan hukuman yang sesuai,” katanya.

Tidak hanya itu, dorongan Deferi Zan untuk bersikeras untuk memproses perkara ini secara hukum, dikarenakan tidak ada itikad baik dari tersangka untuk mengakui kesalahan secara pribadi terhadap dirinya.

Sedangkan sebelumnya Deferi Zan sempat menghubungi tersangka dan memusyawarahkan masalah tersebut secara kekeluargaan. Namun tidak ada itikad baik dari terduga.

“Saya dan keluarga sudah sempat menghubungi waktu baru saja terjadi dan saat kami baru tahu bahwa dia yang melakukan pencurian, itikad kita baik saat itu untuk secara kekeluargaan, tapi tanggapan dari pihak tersangka tidak ada itikad baik juga, jadi kita putuskan untuk tetap ke jalur hukum,” jelasnya.

Dalam hal ini, Deferi Zan dan keluarga sangat mempercayakan penanganan kasus yang menimpa dirinya kepada pihak Kepolisian Polres Lampung Utara. Ia berharap tersangka segera dapat ditahan dengan hukuman yang sesuai.

 

Rilis: Gerbangsumatra88

Loading