DPRD Lampung Sebut Perempuan Jadi Peredam Konflik

Pringsewu — Ketua DPC PDIP Kabupaten Pringsewu, Palgunadi mengatakan bahwa ibu – ibu bisa menjadi peredam dan penyebab konflik. Hal tersebut disampaikan, saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, yang digelar Anggota DPRD Lampung, Watoni Noerdin. Di Pekon Tambah Rejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Jumat (27/01/2023).

“Ini penting, Ibu – ibu bisa menjadi peredam dan penyebab konflik. Jadi, ibu – ibu harus mengambil peran penting penyelesaian konflik,” kata Palgunadi, disela kegiatan.

Oleh karena itu, kata Mantan Anggota DPRD Provinsi Lampung tersebut. Pentingnya ibu – ibu memahami aturan – aturan yang ada, pada Perda yang nanti akan disampaikan dua narasumber pada Sosperda kali ini. Sehingga, dalam penerapan penyelesaian konflik harus mengedepankan rembug desa.

“Jadi, saya minta kepada ibu – ibu yang hadir di Sosperda ini. Untuk mengikuti, memahami pemaparan materi dari dua narasumber. Agar, tidak ada lagi konflik dilingkungan kita semua,” tegasnya

Selain itu, Palgunadi juga berharap ilmu dan pengetahuan yang didapat dari dua narasumber untuk disampaikan ke keluarga, lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Sepulang dari sini, Ibu – ibu aktiv menyampaikan dan berbagi ilmu yang didapat. Agar, semua masyarakat bisa mengerti tentang Perda Rembug Pekon yang ada,” tegas Palgunadi.

Loading